Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Joko Anwar Saat Saksikan Pengabdi Setan 2 di Bioskop, Tidak Merekam hingga Batas Usia

Kompas.com - 07/08/2022, 08:51 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Film Pengabdi Setan 2: Communion karya sutradara Joko Anwar telah tayang di bioskop Tanah Air sejak 4 Agustus 2022.

Film yang dibintangi Tara Basro hingga Endy Arfian ini cukup sukses menyedot perhatian banyak penonton.

Sebagai bukti, dalam dua hari penayangannya saja, film ini sudah sukses meraup lebih dari satu juta penonton.

Namun, sutradara Joko Anwar baru-baru ini memberi peringatan saat menyaksikan film Pengabdi Setan 2: Communion.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Jangan merekam

Sutradara Joko Anwar mengimbau bagi para penonton yang menyaksikan Pengabdi Setan 2: Communion agar tidak merekam dengan alat apapun saat film berlangsung.

Namun, jika penonton tetap nekat merekam, hal itu masuk dalam tindakan kriminal.

Untuk diingat: merekam adegan film dengan kamera dan alat apa pun dari layar bioskop adalah tindakan kriminal," tulis Joko Anwar, dikutip Kompas.com dari unggahan di akun Instagram @jokoanwar, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Belum Genap 2 Hari Tayang, Pengabdi Setan 2: Communion Capai 1 Juta Penonton

Larangan merekam film tersebut masuk dalam Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar," tambah Joko Anwar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Joko Anwar (@jokoanwar)

Baca juga: Wahana Pengabdi Setan 2: Communion Suguhkan Escape Room yang Bikin Merinding, Apa Itu?

2. Batas usia penonton

Selain itu, sutradara yang akrab disapa Jokan ini juga memperingatkan batas usia sebelum menyaksikan film Pengabdi Setan 2: Communion, yakni 13 tahun ke atas.

Melalui fitur Instagram Story, Joko Anwar memberitahukan dampak yang terjadi apabila peringatannya dilanggar.

Terlebih, pada anak-anak yang menonton film tersebut.

Untuk kembali diingat. Membawa anak di bawah batas umur yang telah ditentukan untuk menonton bisa menimbulkan dampak psikologis yang negatif," tulis Joko Anwar.

Baca juga: Joko Anwar Peringatkan Jangan Rekam Adegan Film Pengabdi Setan 2: Communion dari Layar Bioskop

3. Bisa menganggu penonton lain

Lebih lanjut, jika batas usia itu dilanggar, Joko Anwar menyebut hal itu bisa menganggu para penonton lain yang menyaksikan filmnya.

Pasalnya, adanya penonton di bawah batasan usia dapat membuat penonton lain tidak nyaman.

Membawa anak yang sangat muda ke dalam bioskop juga bisa menimbulkan ketidaknyamanan pada penonton lain," tulis Joko Anwar lagi.

Saat ini, film Pengabdi Setan 2: Communion tengah tayang di bioskop dan banyak menyedot perhatian publik untuk menyaksikan sosok ibu.

Baca juga: Joko Anwar Bangun Atmosfer Rasa Takut Saat Syuting Film Pengabdi Setan 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com