JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Joko Anwar mengimbau penonton agar tidak merekam menggunakan alat apa pun saat film Pengabdi Setan 2: Communion berlangsung.
Joko Anwar menegaskan, apabila terjadi, itu merupakan tindakan kriminal.
"Untuk diingat: merekam adegan film dengan kamera dan alat apa pun dari layar bioskop adalah tindakan kriminal," tulis Joko Anwar, dikutip Kompas.com dari unggahan Instagram-nya, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Joko Anwar hingga Tara Basro Sudah Menjajal Wahana Pengabdi Setan 2: Communion di MOI
Pria yang kerap disapa Jokan tersebut berujar, hal ini sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar," tulis Joko Anwar.
Film Pengabdi Setan 2: Communion besutan sutradara Joko Anwar tayang serentak di bioskop di Indonesia pada 4 Agustus 2022.
Baca juga: Joko Anwar Bangun Atmosfer Rasa Takut Saat Syuting Film Pengabdi Setan 2
Sebelumnya, Pengabdi Setan 2 telah lebih dulu tayang di IMAX pada 30 Juli 2022.
Sekuel Pengabdi Setan ini pun menjadi film pertama dari Indonesia sekaligus Asia Tenggara yang menjalani DMR (Digital Remastering) dengan teknologi IMAX.
Pemain-pemain lama yang sudah muncul pada film pertama seperti Tara Basro, Bront Palarae, Endy Arfian, Nasar Anuz, Egy Fedly, dan Ayu Laksmi, akan kembali memerankan karakter mereka.
Baca juga: Garap Pengabdi Setan 2, Joko Anwar Tidak Terbebani dengan Ekspektasi Penonton, tetapi...
Para pemain baru di film Pengabdi Setan 2: Communion itu adalah Muzzaki Ramdhan (Wishu), Fatih Unru (Ari), Ratu Felisha (Tari), Jourdy Pranata (Dino), Kiki Narendra (Ustaz Mahmud), Iqbal Sulaiman (Darto), dan Nazifa Fatiah Rani (Wina).
Sekuel ini berkisah tentang kehidupan satu keluarga di sebuah rumah susun setelah beberapa tahun berhasil menyelamatkan diri dari kejadian mengerikan
Peristiwa beberapa tahun silam tersebut mengakibatkan mereka kehilangan sosok Ibu sekaligus si bungsu yang bernama Ian.
Baca juga: Joko Anwar Sudah Pilih Ratu Felisha untuk Peran Tari Sejak Awal, Casting Hanya Formalitas
Usai kejadian mengerikan itu, mereka percaya tinggal di rumah susun sangat aman.
Pasalnya, jika dibandingkan di desa, ada banyak orang tinggal di rumah susun yang akan membantu apabila sesuatu terjadi.
Namun, mereka menyadari bahwa tinggal bersama banyak orang mungkin juga sangat berbahaya apabila tidak mengenali latar belakang tetangga.
Pada sebuah malam yang penuh teror, Rini (Tara Basro) dan keluarganya harus kembali menyelamatkan diri. Tetapi, kali ini mungkin terlambat untuk lari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.