Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nathalie Holscher Minta Hak Asuh Adzam, Sule Ikhlas

Kompas.com - 27/07/2022, 12:54 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

CIKARANG, KOMPAS.com - Komedian Sule dan istrinya Nathalie Holscher sedang menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam gugatan cerainya, Nathalie Holscher, meminta hak asuh anak mereka.

Sementara dari pihak Sule yang diwakili kuasa hukumnya, Bahyuni menyebut kliennya sudah ikhlas.

“Jadi (dalam) gugatan memang ada disebutkan, ada permintaan dari Ibu Nathalie agar anak yang bernama Adzam dapat diasuh oleh ibunya. Jadi sesuai dengan ketentuan hukum, anak yang di bawah umur itu dapat diasuh oleh ibunya,” kata Bahyuni usai sidang di PA Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Sule dan Nathalie Holscher Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai Kedua

“Kang Sule (juga) tidak keberatan dan sudah disepakati, para pihak menyatakan ibu Nathalie tidak keberatan, silahkan dengan leluasa kapan saja bisa bertemu dengan Adzam,” tambah Bahyuni.

Menurut Bahyuni, Nathalie dan Sule juga telah menyepakati nafkah anak.

“Itu (nafkah) sudah disepakati oleh pihak penggugat dan tergugat,” ucap Madha, selaku kuasa hukum Nathalie Holscher.

Berapakah nominal nafkah anak yang diberikan Sule kepada Adzam setiap bulannya?

Baca juga: Kontennya Dituding Jadi Penyebab Keretakan Rumah Tangga Sule, Maia Estianty: Aku Telepon Ketiga-tiganya

“Jadi sesuai kesepakatan antara Ibu Nathalie dan Kang Sule bahwa Kang Sule itu dengan ikhlas tetap akan memberikan pihak penggugat anaknya Adzam setiap bulan insya Allah Rp 25 juta,” tutur Bahyuni.

Sebagai informasi, Sule dan Nathalie Holscher telah menjalani mediasi perceraian pada 20 Juli 2022 lalu. Saat itu Sule dan Nathalie bertemu secara langsung di pengadilan.

Namun mediasi tersebut menemui jalan buntu, Nathalie tetap meminta bercerai sementara Sule ingin mempertahankan rumah tangga.

Baca juga: Pertemuan Haru Sule dengan Adzam, Peluk Cium Tiada Henti

Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerai terhadap Sule pada 3 Juli 2022.

Gugatan itu tertuang dengan nomor perkara 2145/Pdt.G/2022/PACikarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com