Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Jessica Iskandar Lapor Polisi

Kompas.com - 14/07/2022, 18:18 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jessica Iskandar mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Baca juga: Ketika Ayu Ting Ting Minta Dicarikan Jodoh oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag...

"Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Ini laporannya (menunjukkan bukti) pada 15 Juni 2022," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Fikri Gani, dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/7/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Jessica Iskandar menceritakan bahwa semua ini berawal saat ia pindah ke Bali pada 2020.

Pada saat itu, Jessica Iskandar ditawarkan untuk kerja sama dengan Triip.id oleh seorang perempuan bernama Claudia.

Baca juga: Saran Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar kepada Ayu Ting Ting soal Memilih Pasangan

Kerja sama tersebut berupa mempromosikan rental mobil Triip.id melalui Instagram dengan imbalan Jessica Iskandar dipinjamkan mobil Alphard selama satu minggu.

Saat mobil tiba di rumah, Claudia menyampaikan kepada Jessica Iskandar bahwa Komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budianto, ingin bertemu dan mengajaknya makan malam bersama kekasihnya, Tiffany.

Setahun pertemuan tersebut, Jessica Iskandar dan Steffanus kerap kali bertemu dan membicarakan perihal bisnis.

Baca juga: Ketika Jessica Iskandar dan Ayu Ting Ting Kenang Masa Lalu

"Kerja sama bisnis yang dimaksud oleh Steffanus adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard, dengan pelat nomor B 73 DAR untuk disewakan Steve melalui Triip.id selama satu tahun," tutur Jessica Iskandar.

"Karena mobil tersebut berada di Jakarta, maka Steffanus menawarkan akan mengambil mobil tersebut. Pembagian keuntungannya Rp 66 juta per tiga bulan," kata Jessica Iskandar melanjutkan.

Karena mobil tersebut bertujuan untuk disewakan, Jessica Iskandar memberikan STNK serta BPKB untuk disimpan Steffanus agar status kepemilikan jelas.

Baca juga: Jessica Iskandar Akhirnya Ungkap Nama dan Wajah Anaknya, Disebut Mirip Vincent Verhaag

Selain Alphard, Jessica Iskandar juga menyewakan Mini Cooper miliknya di perusahaan Triip.id melalui Steffanus.

Selain kerja sama ini, Jessica Iskandar tertarik untuk membeli mobil dari Steffanus berupa 4 unit Alphard, 2 unit Porshe, dan 1 unit Hummer.

Kepada Jessica Iskandar, Steffanus mengaku mobil-mobil tersebut merupakan gadaian dari beberapa orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com