Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Medina Zein soal Ancaman Pengeboman Rumah Uci Flowdea

Kompas.com - 13/07/2022, 13:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, mengklarifikasi soal laporan yang dibuat Uci Flowdea atas kasus dugaan ancaman pengeboman.

Meski Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Razman menegaskan bahwa kliennya itu tidak melakukan ancaman pengeboman kepada Uci Flowdea.

"Karena saya tanya, 'kamu apa sih? Kok bom ini?'. Ternyata dia bilang bukan begitu. Dikirimlah oleh Medina, satu sticker bom, itu saja. 'Nih, saya kasih kamu kejutan'," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Medina Zein Jalani Pemeriksaan Kasus Lain dan Sakit Maag yang Tiba-tiba Kambuh

"Dia enggak sebut, 'aku akan bom kamu'," tutur Razman melanjutkan.

Namun, Razman tidak ingin ambil pusing.

Sebab, kata Razman, semuanya akan terbongkar di dalam persidangan.

Meski begitu, Razman memiliki pesan kepada Uci Flowdea.

"Satu saja permohonan saya. Uci, sudahlah. Untuk apa di-up lagi? Kan sudah ditahan. Maafkanlah. Nanti kita cari penyelesaian. Kan bukan uang ratusan miliar, hanya marah-marah begitu, jangan terpengaruhlah," kata Razman.

Baca juga: Sedang Ditahan karena Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Diperiksa Polisi soal Kasus Tas Hermes Palsu

Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina Zein di kediamannya, kawasan Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/7/2022).

Penjemputan paksa itu dilakukan karena Medina Zein mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dibuat Uci Flowdea.

Kemudian, penyidik langsung melakukan tahap dua, dengan menyerahkan Medina Zein beserta tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Baca juga: Asam Lambung Naik, Medina Zein Dibawa dari Tahanan ke Biddokkes

Selain kasus itu, penyidik juga melimpahkan berkas perkara Medina Zein soal kasus pencemaran nama baik yang laporannya dibuat oleh Marissya Icha.

Kini, Medina Zein resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan dan dititipkan di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com