JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina Zein di kediamannya di kawasan Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022).
Penjemputan paksa itu dilakukan karena Medina Zein mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghinaan yang dibuat Uci Flowdea.
Kemudian, penyidik langsung melakukan tahap dua dengan menyerahkan Medina Zein beserta tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Baca juga: Sedang Ditahan karena Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Diperiksa Polisi soal Kasus Tas Hermes Palsu
Selain kasus itu, penyidik juga melimpahkan berkas perkara Medina Zein soal kasus pencemaran nama baik yang laporannya dibuat oleh Marissya Icha.
Kini, Medina Zein resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan dan dititipkan di Polda Metro Jaya.
Di tengah proses hukum atas kasus tersebut, Medina Zein juga terseret dalam perkara lain yang dilaporkan Uci Flowdea.
Karena ia tengah ditahan, penyidik Polrestabes Surabaya akhirnya datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (12/7/2022) untuk memeriksa Medina Zein.
"Kami tadi sudah mendampingi klien kami, Ibu Medina Susani Dauvina Zein, yaitu terkait dengan laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Asam Lambung Naik, Medina Zein Dibawa dari Tahanan ke Biddokkes
"(Pemeriksaan) Ini ada kaitannya dengan urusan penjualan tas yang diduga palsu," kata Razman melanjutkan.
Meski sempat asam lambungnya naik dan berujung pemeriksaan kesehatan, Medina Zein disebut menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik Polrestabes Surabaya dengan baik dan tenang.
"Medina tadi menjawab beberapa pertanyaan, (asam) lambungnya mulai membaik, dan melanjutkan pemeriksaan, dan Alhamdulillah, Medina sudah bisa jawab," tutur Razman.
Sebagai informasi, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, polisi membawa Medina Zein dari rumah tahanan ke gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Sebab asam lambung tersangka kasus pencemaran nama baik itu tiba-tiba kambuh dan ia menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Jemput Paksa Medina Zein
"Medina ada di Biddokkes karena maag sedang kumat," kata Razman.