JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Fahmi Bachmid membenarkan kabar soal kliennya, Nikita Mirzani, sudah membuat pengaduan tertulis ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri.
Sebelumnya, Nikita mengklaim pengaduan tertulis itu dibuat pada Senin, 20 Juni 2022.
"Kayaknya (sudah) pengaduan tertulis ya," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Soal Hadiah Menang Tinju dari Dinar Candy, Nikita Mirzani Bilang Begini
Namun Fahmi Bachmid sendiri mengatakan Nikita Mirzani belum secara resmi melaporkan sejumlah polisi yang mendatangi rumahnya beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini Fahmi belum mendapat instruksi langsung dari Nikita untuk membuat laporan tersebut.
"Besok kali, enggak tahu. Nanti coba tunggu Niki ngasih info ya," jawab Fahmi saat ditanya soal laporan.
Baca juga: Nikita Mirzani Jual Rumah Beserta Isinya, Harganya Capai Belasan Miliar
Adapun laporan tersebut dibuat Nikita menyusul kedatangan sejumlah polisi dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota ke rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
Kedatangan Sat Reskrim Polresta Serang Kota ini adalah untuk menjemput Nikita Mirzani yang kerap mangkir dari panggilan polisi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dipanggil atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.