Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan Vonis, Adam Deni Berharap Pengadilan Kebal Intervensi

Kompas.com - 20/06/2022, 19:40 WIB
Melvina Tionardus,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan depan, tepatnya pada Selasa (28/6/2022), akan menjadi hari penting bagi terdakwa Adam Deni karena ia akan menghadapi sidang putusan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Selesai sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (20/6/2022), Adam Deni menyampaikan harapannya untuk sidang pekan depan.

"Mudah-mudahan hakim bisa bersikap secara adil dan tidak terkena intervensi," kata Adam Deni sambil turun dari gedung pengadilan untuk kembali ke tahanan, Senin.

"Karena menurut saya pengadilan ini harus berani mengambil risiko, ingin membela penguasa atau ingin bekerja untuk negara," lanjutnya.

Baca juga: Adam Deni Singgung soal Intervensi jika Divonis Tinggi oleh Hakim

Pria yang biasanya menjadi pegiat media sosial ini mengatakan ia akan mengapresiasi pengadilan jika bisa memberi putusan yang adil.

"Jadi kalau pengadilan ini berani mengambil keputusan untuk memvonis saya seringan mungkin ataupun vonis saya menyelesaikan masa tahanan, saya sangat mengapresiasi dan itu berarti pengadilan ini benar bekerja untuk negara," ucapnya.

Diketahui, Adam Deni menjadi terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) ITE usai mengunggah dokumen pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta oleh Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.

Baca juga: Isi Duplik Adam Deni di Persidangan Kontra Ahmad Saroni

Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

Jaksa telah menuntut Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com