Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iko Uwais Diduga Lakukan Pemukulan dengan Tangan Kosong, Korban Alami Luka di Kepala hingga Punggung

Kompas.com - 14/06/2022, 06:41 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais bersama Firmansyah diduga melakukan pemukulan terhadap tetangganya, Rudi, dengan menggunakan tangan kosong.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada awak media, Selasa (13/6/2022).

"Iya, tangan kosong, tidak menggunakan senjata," ungkap Ivan Adhitira.

Mengenai Rudi apakah melakukan perlawanan atau tidak, Ivan Adhitira mengatakan penyidik bakal melakukan pendalaman mengenai hal tersebut.

Baca juga: Berbuntut Pemukulan, Iko Uwais Diduga Kurang Bayar Jasa Interior Rp 150 Juta

Meskipun demikian, kata Ivan Adhitira, akibat pemukulan yang diduga dilakukan Iko Uwais dan Firmansyah ini, Rudi mengalami sejumlah luka.

"Untuk korban, berdasarkan hasil visum, terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan, dan bagian punggung," ucap Ivan Adhitira.

Hingga saat ini, Ivan Adhitira mengungkapkan, Rudi harus menjalani rawat jalan atas insiden tersebut.

"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin. Saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," kata Ivan Adhitira.

Baca juga: Besok, Iko Uwais Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko Uwais didugan baru membayar setengah harga dari kesepakatan.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Hanya saja, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.

Baca juga: Polisi Tegaskan Iko Uwais Tak Dipengaruhi Alkohol Saat Pukul Korban

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Iko Uwais yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.

Kemudian, Iko Uwais, Audy Item, dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Iko Uwais dan Firmansyah disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.

Baca juga: Polisi Beberkan Hubungan Iko Uwais dengan Terduga Korban Penganiayaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com