Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbuntut Pemukulan, Iko Uwais Diduga Kurang Bayar Jasa Interior Rp 150 Juta

Kompas.com - 13/06/2022, 22:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan nominal yang diduga belum dibayar Iko Uwais terhadap Rudi.

Sebagai informasi, Iko Uwais diduga melakukan pemukulan bersama Firmansyah terhadap pelapor atau tetangganya, Rudi.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/6/2022) itu dilatarbelakangi dengan Iko Uwais yang diduga belum membayar penuh jasa desain interior Rudi.

"Berdasarkan laporan, kekurangannya itu sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta," ungkap Ivan saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (12/6/2022).

"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," tutur Ivan melanjutkan.

Baca juga: Besok, Iko Uwais Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Penganiayaan

Atas peristiwa dugaan pemukulan tersebut, Ivan Adhitira berujar, Rudi mengalami sejumlah luka dan harus menjalani rawat jalan.

"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin. Saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," ucap Ivan Adhitira.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko Uwais diduga baru membayar setengah harga dari kesepakatan.

Baca juga: Polisi Tegaskan Iko Uwais Tak Dipengaruhi Alkohol Saat Pukul Korban

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Hanya saja, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Iko Uwais yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.

Kemudian, Iko Uwais, Audy Item, dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri.

Baca juga: Polisi Beberkan Hubungan Iko Uwais dengan Terduga Korban Penganiayaan

Di sana, terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com