KOMPAS.com- Amber Heard tetap menerima kompensasi sebesar 2 juta dolar AS atau sekitar Rp 29 miliar meskipun kalah di persidangan melawan mantan suaminya, Johnny Depp.
Walaupun mengajukan gugatan awal 50 juta dolar AS (sekitar 730 miliar) nilai yang akhirnya diputuskan untuk dibayar Amber adalah 10,35 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar.
Dengan rincian 10 juta dolar AS (Rp 145 miliar) sebagai compensatory damages atau kompensasi kerusakan.
Dan 350.000 dolar AS (sekitar Rp 5 miliar) sebagai punitive damages atau ganti rugi. Nilai ini awalnya ditetapkan sebesar 5 juta dolar AS oleh juri.
Baca juga: Ini yang Terjadi jika Amber Heard Tidak Sanggup Membayar Rp 150 Miliar pada Johnny Depp
Tapi hukum di Virginia memiliki batasan tentang nominal yang ditetapkan untuk punitive damages yaitu sebesar 350.000 dolar AS.
Di sisi lain, meskipun dinyatakan bersalah atas gugatan Johnny Depp, Amber ditetapkan mendapat compensatory damages sebesar 2 juta dolar AS atau sekitar Rp 29 miliar dibanding dalam gugatan baliknya 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,4 triliun).
Lantas kenapa Amber berhak mendapat 2 juta dolar disaat juri memenangkan kasus ini untuk Depp?
Perlu diketahui, nominal ini adalah kemenangan kecil dalam gugatan baliknya senilai 100 juta dolar AS.
Juri menemukan bahwa tim kuasa hukum Amber Heard membuktikan, sebagian, tapi tidak seutuhnya tentang klaim pencemaran nama baik dalam gugatannya.
Pernyataan yang dibuat oleh pengacara Depp, Adam Waldman, yang diterbitkan oleh London's Daily Mail, menjadi subjek klaim pencemaran nama baik yang diajukan Amber.
Juri meneliti tiga pernyataan yang dijadikan subjek klaim dan memutuskan bahwa Heard tidak membuktikan semua unsur pencemaran nama baik untuk pernyataan itu.
Dari tiga pernyataan, hanya satu pernyataan Waldman yang kemudian diputuskan oleh juri sebagai fitnah, sehingga memutuskan untuk memberikan Heard 2 juta dolar AS sebagai kompensasi.
Baca juga: Apa yang Terjadi pada Amber Heard jika Johnny Depp Menang di Pengadilan?
"Cukup sederhana ini adalah penyergapan, tipuan," kata Waldman kepada artikel Daily Mail pada tahun 2020.
"Mereka menjebak Depp dengan memanggil polisi, tetapi upaya pertama tidak berhasil. Para petugas datang ke penthouse, digeledah dan diwawancarai secara menyeluruh, dan pergi setelah melihat tidak ada kerusakan pada wajah atau properti," sambung Waldman.
Sebagai informasi, punitive damages atau ganti rugi biasanya diberikan atas kebijaksanaan pengadilan ketika perilaku terdakwa (dalam hal ini Amber) terbukti sangat berbahaya.