Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olla Ramlan Serahkan Permohonan Bukti ke PA Jakarta Selatan

Kompas.com - 09/05/2022, 12:57 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar dengan agenda menyerahkan bukti dari penggugat.

Olla Ramlan sebagai penggugat, tidak hadir dalam penyerahan bukti dan diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Bara Tampubolon dan Natanael Edwin Sahala.

"Hari ini agendanya mengajukan permohonan bukti dari penggugat dan semua berjalan dengan baik," kata Bara Tampubolon saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Baca juga: [POPULER HYPE] Wendi Cagur Mudik ke Makassar Setelah 12 Tahun | Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Rayakan Lebaran Bersama

Bara menjelaskan, bukti yang diserahkan bersifat administratif seperti Kartu Tanda Kependudukan, buku nikah, dan lain sebagainya.

"Bukti surat sih, sifatnya lebih administratif mencocokan dengan majelis," tuturnya.

"Lebih kepada KTP, buku nikah, Kartu Keluarga," sambungnya.

Baca juga: Kebersamaan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea di Tengah Proses Perceraian

Bara menuturkan, kliennya berhalangan hadir karena kesibukan bekerja sebagai figur publik.

Tim kuasa hukum Olla Ramlan, Bara Tampubolon (kiri) dan Natanael Edwin Sahala (kanan) mengajukan permohonan bukti dari penggugat (Olla) ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).KOMPAS.com/FIRDA JANATI Tim kuasa hukum Olla Ramlan, Bara Tampubolon (kiri) dan Natanael Edwin Sahala (kanan) mengajukan permohonan bukti dari penggugat (Olla) ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).
"Hari ini masih ada kesibukan dengan pekerjaan, kami dari tim pengacara mewakili Mbak Olla," kata Bara.

Terkait kabar yang menyebut kliennya telah sepakat tak akan hadir di persidangan, Bara menjelaskan bahwa sidang hari ini hanya menyerahkan bukti.

Baca juga: Potret Kebersamaan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Saat Lebaran di Tengah Proses Perceraian

Sehingga tak masalah jika Olla tidak hadir dalam sidang kali ini.

Agenda selanjutnya yang bakal digelar pada 23 Mei 2022 akan menghadirkan saksi dari Olla Ramlan dan juga Aufar Hutapea.

"Kemungkinan besar agenda selanjutnya menghadirkan saksi dari pihak penggugat dan tergugat, kita juga lagi menyiapkan saksi-saksi," jelasnya.

Sebelumnya Olla dan Aufar pernah hadir pada sidang perdana dengan agenda mediasi cerai pada 4 April 2022.

Baca juga: Olla Ramlan Ungkap Alasan Menangis di Sidang Cerai Pertama

Pasangan yang telah menikah hampir 10 tahun itu masih bergandengan tangan saat hendak masuk ruang sidang.

Bahkan kala berpisah setelah sidang usai, Aufar mencium pipi Olla.

Namun usai sidang, Maruli Tampubolon menyatakan mediasi kliennya dengan Aufar gagal.

Diketahui dari pernikahan dengan Aufar Hutapea, Olla Ramlan dikaruniai dua putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com