www.kompas.com
Tim kuasa hukum Olla Ramlan, Bara Tampubolon (kiri) dan Natanael Edwin Sahala (kanan) mengajukan permohonan bukti dari penggugat (Olla) ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+