Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layangkan Somasi Kedua, Forkami Buka Pintu Mediasi untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Kompas.com - 27/04/2022, 21:33 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) telah melayangkan somasi kedua untuk penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Tri dan Zidan dilayangkan somasi kedua lantaran ada beberapa poin kesepakatan dari somasi pertama yang dianggap Forkami masih terabaikan.

Akan tetapi, menurut Ketua Advokasi Forkami, Arianto, pihaknya masih membuka lebar pintu mediasi bagi Tri dan Zidan.

Baca juga: Beri Waktu 7 Hari, Forkami Akan Laporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan bila Tak Tanggapi Somasi

"Kalau pidana hukuman, itu terasa tidak manusiawi, ya. Kita lebih ke mengajak mereka berunding dulu aja, perdata yang kita hajar," ujar Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

Arianto menyebut, masalah ini sebenarnya akan lebih mudah terselesaikan apabila pihak Tri Suaka bersedia diajak bernegoisasi secara damai.

"Kita tak ingin juga melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu. Ya, kita kembalikan lagi ke seniman. Intinya adalah kesepakatan mereka dengan pencipta lagu. Itu yang terpenting," ujar Arianto.

Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Sejumlah Pencipta Lagu, Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per Lagu

Tri Suaka dan Zinidin ZidanYouTube Dunia Manji Tri Suaka dan Zinidin Zidan
"Kami tidak ingin ini gaduh, tidak. Kami ingin menertibkan sesuai dengan aturan, itu saja. Semoga seniman kita seindonesia sejahtera sama seperti artisnya, itu harapan kami," lanjutnya.

Atas somasi kedua itu, Arianto menyebut pihaknya bakal melaporkan Tri dan Zidan ke polisi apabila selama 7 hari tak ada tanggapan.

"7 hari. Karena ini kita akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan kita akan gugat perdatanya. Kita akan lakukan somasi dalam tenggang waktu 7 hari. Bagaimanapun juga itu aturannya," ucap Arianto.

Baca juga: Respons Andika Kangen Band soal Parodi Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Arianto menyebut para pencipta musik dan penyanyi lagu Minang sangat terbuka apabila harus mencari jalan keluar lewat negoisasi dengan pihak Tri Suaka.

"Mereka wajib membayar, berapapun itu nanti kesepakatannya, tergantung dia (pihak Tri Suaka) dengan pencipta lagu. Kalau kita hanya menyampaikan solusi saja. Tapi nanti pencipta lagu dan tim Tri Suaka yang mengatur," tutup Arianto.

Sebelumnya, FORKAMI telah menerima jawaban somasi pertama berupa permintaan maaf dari pihak Tri Suaka.

Baca juga: Anji: Saya Yakin Tri Suaka dan Zinidin Zidan Tak Bermaksud Menghina ABK

Ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi kedua tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com