Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Waktu 7 Hari, Forkami Akan Laporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan bila Tak Tanggapi Somasi

Kompas.com - 27/04/2022, 18:30 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan kini juga disomasi oleh Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami).

Tri dan Zidan mendapatkan somasi kedua karena ada beberapa poin kesepakatan somasi pertama yang dianggap Forkami masih terabaikan.

Oleh karenanya, Ketua Advokasi Forkami, Arianto, menyebut pihaknya bakal melaporkan Tri dan Zidan ke polisi apabila tak ada tanggapan dalam tujuh hari.

Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Sejumlah Pencipta Lagu, Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per Lagu

"Karena ini kami akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan kami akan gugat perdatanya. Kami akan lakukan somasi dalam waktu tujuh hari. Bagaimanapun juga itu aturannya," kata Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

Arianto mengatakan para pencipta musik dan penyanyi lagu Minang sangat terbuka untuk mencari jalan keluar lewat negoisasi dengan pihak Tri Suaka.

"Mereka wajib membayar, berapapun itu nanti kesepakatannya, tergantung dia (pihak Tri Suaka) dengan pencipta lagu. Kalau kami hanya menyampaikan solusi saja. Tapi nanti pencipta lagu dan tim Tri Suaka yang mengatur," ujar Arianto.

Baca juga: Respons Andika Kangen Band soal Parodi Tri Suaka dan Zinidin Zidan

"Bagus-bagus kalau nanti dia bayar dan ada kerja sama. Dia kerja sama dengan pencipta lagu lain," lanjutnya.

Arianto mengatakan pihaknya tetap menjunjung proses mediasi dan diskusi dalam menuntaskan masalah ini.

Namun, laporan ke polisi akan dilayangkan apabila pihak Tri Suaka tak menunjukkan iktikad baik.

Baca juga: Anji: Saya Yakin Tri Suaka dan Zinidin Zidan Tak Bermaksud Menghina ABK

"Kalau tidak ada respons ya kami cari alternatif, mana yang lebih duluan. Tapi kami sih, kalau pidana hukuman secara, tidak manusiawi. Kami lebih ke mengajak mereka berunding dulu aja, perdata yang kami hajar," ucap Arianto.

"Tapi kalau seandainya mereka tidak ada iktikad baik, ya sudah kami bawa ke pidana, itu ancamannya 8 tahun," lanjutnya

Sebelumnya, Forkami telah menerima jawaban somasi pertama berupa permintaan maaf dari pihak Tri Suaka.

Ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi kedua tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com