Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Baru Nia Ramadhani Setelah Bebas, Pergi Liburan dan Gaya Rambut Baru

Kompas.com - 27/04/2022, 20:44 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, berangkat berlibur bersama keluarga usai resmi bebas dari masa rehabilitasi.

Penampilan perdana Nia usai rehabilitasi terungkap dalam video yang diunggah oleh manajer sekaligus sahabatnya, Theresa Wienathan.

Dalam video tersebut, Nia Ramadhani tampak berpelukan dengan kerabatnya sebelum berangkat liburan.

Baca juga: Begini Reaksi Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Saat Orangtuanya Bebas

"Mau berangkat aja titipannya banyak banget ya. Mau libur Lebaran loch ini. Hahahaha. Safe flight and have fun kalian! @ramadhaniabakrie @ardibakrie," tulis Theresa dikutip dari Instagram Story-nya, Rabu (27/4/2022).

Nia Ramadhani tampak semringah dan tampil beda dengan gaya rambut pendek berwarna keungunan.

Sejak terseret kasus narkoba, Nia dan Ardi memang masih belum kembali aktif di media sosial seperti sebelumnya.

Baca juga: Bebas, Nia Ramadhani Siap Balik ke Dunia Hiburan

Kini, Nia dan Ardi memilih untuk menghabiskan waktu bersama keluarga setelah delapan bulan menjalani masa rehabilitasi.

"Finally!! Have fun yah di sana. Enjou ur family time @ramadhaniabakrie," demikian tulisan dalam video lainnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Nia, Wa Ode mengatakan, kliennya sudah bisa berkomunikasi dengan baik secara normal.

Baca juga: Bebas dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Telah Kumpul Keluarga

Wa Ode juga memastikan bahwa Nia Ramadhani sudah siap kembali ke dunia hiburan.

“Oh alhamdulillah, siap sekali dan memang kondisi beliau kan teman-teman lihat waktu di sidang juga kondisinya sudah sangat baik,” tutur Wa Ode.

Sebagaimana diketahui Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Rehabilitasi

Kemudian, disusul dengan suaminya, Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan supir Nia Ramadhani, Zen Vivanto.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Baca juga: Hoaks Nia Ramadhani Diisukan Gugat Cerai Ardi Bakrie

Kemudian, saat kasusnya masuk persidangan, ketiganya divonis hukuman satu tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan mereka terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun, karena tak terima putusan tersebut, Nia Ramadhani dkk ajukan banding.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding tersebut sehingga Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen hanya menjalani hukuman delapan bulan rehabilitasi narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com