Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Beberkan Alasan Keluar dari Peradi dan Ucap Salam Perpisahan ke Otto Hasibuan

Kompas.com - 20/04/2022, 09:25 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antar pengacara kondang, Hotman Paris dan Otto Hasibuan, kian memanas.

Setelah Otto Hasibuan menggelar jumpa pers usai pengunduran diri Hotman Paris, Hotman Paris pun melakukan hal yang sama menanggapi sejumlah pernyataan dari Otto.

Dalam jumpa pers-nya, Hotman Paris membeberkan alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Hingga menjelaskan alasan di balik citranya yang kerap pamer kekayaan dan wanita-wanita cantik sebagai asisten pribadinya (aspri).

Baca juga: Hotman Paris: Otto Hasibuan Itu Sahabat Baik Saya

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

Tak setuju Otto Hasibuan 3 kali menjabat ketua Peradi

Hotman menjelaskan alasan pertama ia mengundurkan diri dari Peradi karena tak setuju Otto menjabat sebagai ketua umum Peradi sebagai tiga kali.

Menurut Hotman, Otto menghalalkan segala cara untuk mengubah anggaran dasar Peradi. Bukan melalui Munas (Musyawarah Nasional), tetapi dengan rapat pleno. 

Ternyata setelah ditelusuri Hotman, anggaran dasar Peradi yang diubah Otto melalui rapat pleno sudah digugat oleh seorang pengacara bernama Alamsyah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Hotman mengatakan, gugatan Alamsyah berhasil dimenangkan. Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam mengatakan, perbuatan Otto tersebut melawan hukum.

Baca juga: Tak Ada Kaitan dengan Pengacara, Hotman Paris Ungkap Alasan Suka Pamer Harta dan Asisten Pribadi

Putusan PN Lubuk Pakam juga dikuatkan lagi oleh Pengadilan Tinggi Medan dan bertepatan dengan putusan Mahkamah Agung pada 18 April 2022  nomer 977 PDP 2022 yang menolak kasasi dari Peradi Otto. Dengan begitu, Otto dinyatakan bersalah.

"Artinya, anggaran dasar dari Peradi yang sekarang tidak sah, berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah. Jadi DPN Peradi versi Otto tidak sah sejak 18 April 2022 karena putusan kasasi bersifat inkrah, walau pun ada PK itu sudah berkekuatan hukum tetap," beber Hotman.

Alasan bisnis

Alasan kedua Hotman keluar Peradi karena urusan bisnis. Hotman mengaku tidak setuju dengan sikap Otto saat melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Peradi.

Baca juga: Putuskan Keluar dari Peradi, Hotman Paris: Goodbye Otto Hasibuan

"Alasan kedua terkait dengan alasan bisnis. Dulu waktu masih sebelum dibentuk DPN Faisal ini adalah yang menangani PKPA dan saya selalu diundang sebagai pengajar karena ada nama saya, seluruh Indonesia mendaftar dan selalu terpilih sebagai dosen terbaik. Berulang-ulang Otto telepon dia (Faisal) 'jangan pakai Hotman'," ujar Hotman.

Sikap yang demikian kata Hotman, agar Otto bisa menjadikan menantunya mengajar PKPA.

Sebut kepengurusan Peradi versi Otto tidak sah

Alasan yang ketiga, Hotman merasa bahwa kepengurusan Otto Hasibuan dalam Peradi itu tidak sah.

Baca juga: Pengunduran Dirinya Masih Dipertimbangkan Peradi, Hotman Hutapea: Heran Gue

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com