Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sand, Salah Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Tangmo Nida Menyerahkan Diri

Kompas.com - 19/04/2022, 14:35 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kematian aktris Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida.

Pada hari Minggu (3/4/2022), Wisapat Manomaikrat, alias Sand, yang ditetapkan sebagai tersangka, menyerahkan diri kepada polisi di Nonthaburi, setelah polisi mengeluarkan surat perintah penangkapannya.

Sand kemudian dibawa ke kantor inspektur polisi untuk diinterogasi.

Dia ditemani oleh pengacaranya dan menyiapkan jaminan untuk menyelamatkan dirinya sendiri.

Polisi mengatakan Sand adalah orang terakhir yang bersama Tangmo di speedboat ketika dia jatuh ke sungai pada malam 24 Februari dan tenggelam.

Sand sebelumnya mengatakan Tangmo sedang memegang kakinya saat dia mencoba untuk buang air kecil dari bagian belakang speedboat, ketika kapal itu meluncur dan Sand 'mengguncang' kakinya agar tidak jatuh ke air bersama Tangmo. 

Sejak itu, polisi menganggap cerita buang air kecil itu sebagai kebohongan.

Baca juga: Manajer Tangmo Nida Akui Beri Kesaksian Palsu

Tentang kasus Tangmo Nida yang berlarut-larut, Sand mengaku tidak khawatir dengan penundaan polisi, dia hanya merasa bosan dan ingin menjalani kehidupannya seperti biasa.

Setelah pemeriksaan kedua yang dilakukan 17 April 2022, Sand untuk ketiga kalinya akan kembali menjalani pemeriksaan di kantor polisi, tepatnya pada 26 April 2022.

Bulan lalu polisi mengatakan klaim dari lima saksi memiliki rincian yang bertentangan dan mereka semua dapat didakwa memberikan pernyataan palsu.

Sementara itu, majelis senat merekomendasikan para saksi untuk menjalani tes poligraf.

Pada awal penyelidikan, polisi mendakwa Tanupat Lerttaweewit 'Por' dan Phaiboon Trikanjananun 'Robert', pemilik kapal dan temannya, mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Diumumkan, Ada 22 Luka di Tubuh Tangmo Nida

Mereka kini juga didakwa memberikan pernyataan palsu dan penghancuran barang bukti.

Sebelumnya, manajer Tangmo Nida, Gatick telah membuat pengakuan tentang pernyataan palsu yang selama ini dibuatnya.

Gatick kemudian didakwa memberikan pernyataan palsu kepada polisi yang dapat menyebabkan kerugian pada orang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com