JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Bibi Andriansyah sekaligus ayah mertua Vanessa Angel, Faisal menanggapi vonis yang dijatuhkan ke Tubagus Joddy.
Joddy merupakan sopir mobil yang ditumpangi Vanessa dan Bibi, yang mengalami kecelakaan di Jawa Timur pada November 2021.
Vanessa dan Bibi meninggal dunia dalam kecelakan tersebut.
Dihubungi Kompas.com, Senin (11/4/2022), Faisal mengetahui ada jadwal sidang Joddy di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara
Namun Faisal tidak mengetahui perkembangan hasilnya.
"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita sih tidak ada masalah. Ya sudah kami sudah menyerahkan kepada pihak hukum," kata Faisal, dihubungi Kompas.com, Senin.
Adapun Joddy divonis lima tahun penjara.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 7 tahun penjara.
Faisal tidak banyak berbicara tentang vonis tersebut.
Baca juga: Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara, Begini Respons Orangtua Bibi Andriansyah
"Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy. Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu," ujar Faisal.
Menurut Faisal lima tahun penjara sudah cukup untuk membuat Joddy jera.
Faisal pun berharap masa hukuman tersebut dapat membuat Joddy menyadari kesalahan dan kelalaiannya serta tidak mengulangi hal yang sama.
Ia juga tidak berharap Joddy dihukum terlalu lama.
Baca juga: Dianggap Lalai Sebabkan Vanessa dan Bibi Meninggal, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.