Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Polda Metro Jaya, Marshel Widianto: Kenapa Sih? Gue Enggak Apa-apa

Kompas.com - 07/04/2022, 10:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Marshel Widianto memenuhi panggilan klarifikasi polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022).

Marshel menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena pernah membeli Google Drive berisi 76 video asusila dan foto tanpa busana tersangka Dea OnlyFans.

Baca juga: Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi soal Pembelian Konten Asusila Dea OnlyFans

Komika jebolan Stand Up Comedy Academy musim ketiga itu tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media mengenai pemeriksaan ini.

Ketika turun dari mobil berwarna merahnya, justru Marshel Widianto seolah terheran mengapa banyak awak media yang mengerubunginya.

Bahkan, Marshel Widianto yang menggunakan baju hitam beserta masker putih itu memastikan bahwa ia tidak apa-apa.

Baca juga: Marshel Widianto yang Disebut Beli Video Dea OnlyFans

"Kenapa sih? Gue enggak apa-apa," ucap Marshel Widianto sebelum menjalani proses pemeriksaan, Kamis.

Pria kelahiran Mei 1996 itu kemudian berlenggang dan memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Dea mengaku tidak sedikit orang telah membeli konten asusilanya.

Baca juga: Profil Marshel Widianto, Komika Jebolan Stand Up Comedy Academy

Salah satu di antaranya adalah komedian berinisial M yang membeli secara langsung Google Drive berisi 76 video dan sejumlah foto tanpa busana Dea.

Setelah Dir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan hal tersebut, warganet mulai menerka-nerka siapa komedian berinisial M itu.

Hingga kini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menjawab peran lebih lanjut komedian ini apakah turut menyebarkan konten Dea OnlyFans atau hanya membelinya saja.

Baca juga: Reaksi Kocak Marshel Widianto Dihubungkan dengan Kasus Dea Onlyfans


Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca juga: Marshel Widianto Diduga Beli Konten Dea OnlyFans, Kiky Saputri: Mungkin Mau Nolong Produk UMKM

Ia tidak ditahan karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang juga masih seorang mahasiswa.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com