JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Bintang Emon menyindir anggaran sebesar Rp 48,7 M yang diperuntukkan mengganti gorden di rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lewat sebuah video, Bintang Emon mengaku tak kaget dengan pemberitaan kontroversial dari DPR tersebut.
"Ya terus kenapa? Enggak usah sok-sokan kaget lah. Kayak baru pertama aja ada berita beginian dari DPR," kata Bintang Emon dikutip Kompas.com dari akun Instagramnya, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Bintang Emon Cerita tentang Mimpi Kecilnya hingga Proses di Balik DPO
Lawan bicara Bintang Emon kemudian mempertanyakan mengapa biaya untuk mengganti gorden satu rumah bisa mencapai Rp 90 juta.
Dengan santainya, komika kelahiran 5 Mei 1996 ini menjawab hal-hal tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan uang orang lain.
"Ya bisalah kalau lo belanjanya pakai duit orang. Makanya lo harus belajar foya-foya pakai duit orang. Pilihannya mau jadi anggota Dewan atau affiliator. Bebas dah tuh," kata Bintang.
Baca juga: Soroti Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Bintang Emon: Harus Sampai Gimana Perempuan Kita Jaga Diri?
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan anggaran Rp 48,7 M disiapkan untuk mengganti gorden di 505 unit rumah jabatan anggota Dewan.
Menurut Indra, satu set gorden menelan biaya hingga Rp 90 juta beserta pajak.
Setiap rumah nantinya akan mendapat 11 jenis gorden yang dipasang di jendela ruang tamu, pintu jendela ruang keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, dan jendela void tangga di lantai satu.
Baca juga: Sindir DPRD Kota Tangerang, Bintang Emon: Modal Baju Partai Pengin Dapat Louis Vuitton
Sementara untuk di lantai dua, gorden akan dipasang di jendela tiga ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga, dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga.
Pengadaan penggantian gorden rumah jabatan anggota Dewan ini dirasa wajib dilakukan karena terakhir dilaksanakan pada 2009 atau 13 tahun lalu.
Baca juga: Sebagian Fraksi di DPR Anggap Tak Urgen, Pengadaan Gorden Rp 48,7 Miliar Keinginan Siapa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.