Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Tambahan di Sidang Perwalian Gala Sky Andriansyah, Data Penghasilan hingga BLT

Kompas.com - 24/03/2022, 09:25 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bergulir panjang, sidang hak perwalian untuk anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah, segera menemui ujungnya.

Pada Rabu (23/3/2022), sidang kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, dengan agenda penggugat dan tergugat memberikan bukti tambahan.

Pihak penggugat, ayah Bibi Andriansyah, Faisal datang ke sidang bersama istri dan tim kuasa hukumnya.

Sementara tergugat, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Sidang masih akan berlangsung tiga kali lagi untuk mencapai putusan dari majelis hakim.

Baca juga: Majelis Hakim Akan Tinjau Kondisi Gala Sky di Rumah pada Jumat Lusa

Berikut fakta terbaru dari sidang hak perwalian Gala Sky Andriansyah.

Empat bukti

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah mengatakan ada empat bukti tambahan yang pihaknya berikan.

"Dari P (penggugat) itu memberikan bukti tambahan sekitar sembilan bukti. Dan T (tergugat), kita, empat bukti," kata Tegar Firmansyah selesai sidang.

Namun, Tegar tidak merinci empat bukti tambahan tersebut.

Kemudian, Tegar menjelaskan perihal ketidakhadiran Doddy Sudrajat dalam sidang.

Ia juga berujar proses perceraian dengan Puput tidak akan mengganggu konsentrasi Doddy Sudrajat untuk mendapatkan perwalian atas Gala.

"Kalau dari pihak kita, ya enggak sih sebenarnya. Tapi, di luar sana kan ada berita seperti membandingkan, 'Gimana mau jadi Gala, ini aja diceraiin sama ini'," ucap Tegar Firmansyah.

Baca juga: Putusan Hak Perwalian Gala Sky Diumuman Secara E-court, Faisal Tetap Hadir di Pengadilan

Gugatan cerai hingga BLT

Kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno membeberkan sembilan bukti tambahan dari pihak mereka.

Di antaranya ada bukti gugatan cerai hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Bukti-bukti tambahan yang kami sampaikan itu bukti penghasilan Pak Haji dan keluarga. Lalu, mengenai rekomendasi dari Komnas Anak, keterangan dari kelurahan Serdang, surat keterangan warganya dapat BLT, ada keterangan SIPP dari Jakpus pihak DS ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istri. Itu aja sih," tutur Wijayono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com