JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga mengajukan asesmen agar vokalis grup band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, direhabilitasi setelah menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keluarga sudah mengajukan permohonan proses asesmen tersebut sejak tiga hari yang lalu.
Melanjutkan permohonan tersebut, pelantun “Alkohol” itu pun menjalani asesmen dan dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta pada Rabu (23/3/2022).
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Pria yang akrab disapa Ojan ini bergaya santai dan tampil modis mengenakan kemeja putih dengan luaran blazer biru dongker saat hendak berangkat ke BNNP DKI Jakarta.
Sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat, Fauzan sempat menyapa awak media.
Baca juga: Jalani Proses Asesmen untuk Rehabilitasi, Fauzan Lubis Tampil Santai dengan Gaya Modis
Ia memastikan dalam keadaan sehat ketika berangkat ke BNNP DKI Jakarta.
“Alhamdulillah sehat, alhamdulillah,” ujar Fauzan saat ditanya kondisinya, Rabu.
Fauzan juga mengaku bahwa keluarga dan personel Sisitipsi lainnya sudah menjenguknya di Polres Metro Jakarta Barat.
Ojan mengatakan, ada beberapa pesan yang disampaikan pihak keluarga dan personel band Sisitipsi kepadanya.
Namun, ia enggan membeberkan apa pesan yang diberikan keluarga dan Sisitipsi.
“Sudah, alhamdulillah sudah (dijenguk). Alhamdulillah sudah ada pesan, alhamdulillah,” lanjut Fauzan.
Baca juga: Ajukan Rehabilitasi, Fauzan Lubis Berharap Bisa Segera Pulih
Fauzan berharap hasil dari proses asesmen ini baik sehingga pelantun “Aroma Rasa” ini pun bisa segera direhabilitasi.
“Ya semoga terbaik (hasilnya), he-he-he. Terima kasih ya semuanya,” ujar Fauzan.
Terakhir, ia berharap setelah menjalani rehabilitasi, kondisinya bisa pulih kembali.