JAKARTA, KOMPAS.com - Gigi Ruwanita heran namanya ikut terseret di tengah kasus yang menjerat mantan suaminya, Doni Salmanan.
Nama Gigi mulai mencuat dan ramai dibicarakan publik usai foto pernikahannya dengan Doni Salmanan viral.
Tak banyak orang tahu bahwa Doni Salmanan pernah menikah dengan Gigi sebelum akhirnya menikah lagi dengan Dinan Fajrina sebagai duda.
Saat hadir di program Pagi-pagi Ambyar, Gigi mengaku heran dengan posisinya saat ini yang ramai dibicarakan seiring dengan terungkapnya kasus dugaan penipuan Doni Salmanan.
Baca juga: Alasan Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan
"Awalnya heran sih kenapa bisa soalnya kan itu sudah lama juga sebenarnya kisahnya jadi kayak heran aja gitu kenapa bisa kebawa-bawa," ucap Gigi dikutip Kompas.com dari YouTube Trans TV Official, Rabu (23/3/2022).
Kondisi tersebut sampai membuat dirinya dituding panjat sosial (pansos).
"Kayak nyindir, terus pansos segala macam, banyak deh, aku dikatain, disangkanya nyindir mantan suami, padahal enggak," ucap Gigi.
Dalam acara itu, Gigi bercerita bahwa ia berpacaran dengan Doni Salmanan pada 2018, lalu menikah pada 2019, dan bercerai pada 2020.
Baca juga: Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan
Disebutkan bahwa Doni telah belajar trading saat jadi suaminya.
"Sampai enggak tidur, sampai begadang, kadang-kadang lupa makan," ujarnya.
Sebelumnya, Gigi juga sempat buka-bukaan soal rumah tangganya dengan Doni Salmanan sebelum bercerai.
Kata Gigi, kesuksesan Doni mulai nampak setelah menikah dengannya.
Baca juga: Rizky Billar Ceritakan Awal Mula Bertemu Doni Salmanan
Pikir Gigi, pundi-pundi rupiah yang didapatkan Doni adalah bentuk dari rezeki menikah.
"Senang-senang aja. Mungkin mikirnya 'oh ini rezeki sudah nikah', jadi enggak gimana-gimana, ya alhamdulillah aja," ucapnya dikutip dari YouTube Uya Kuya TV.
Dilansir dari Kompas.com, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal lewat Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Harta Doni Salmanan berupa uang Rp 3,3 miliar, dua rumah di Candra Asih Kota Baru Prahyangan Bandung, beberapa produk bermerek, enam mobil serta belasan sepeda motor telah disita polisi.
Baca juga: Bukan Rp 20 Juta, Rizky Billar Akui Dapat Uang Rp 10 Juta dari Doni Salmanan
Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareksrim Polri sejak Selasa (8/3/2022) dan akan mendekam di sana selama 20 hari.
Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.