Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Gitaris Inisial R Terkait Narkoba

Kompas.com - 20/03/2022, 19:30 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris grup band berinisial R terkait kasus dugaan narkoba.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.

Baca juga: Tak Ingin Jadi Bandar Narkoba Biasa, Ganindra Bimo Naikkan Berat Badan di Film Jakarta vs Everybody

"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya, di mana anggota mengamankan salah satu publik figure group band ternama," kata Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

"(Dia) Sebagai gitaris, inisial grup bandnya G, gitarisnya R," ucap Mobri melanjutkan.

Mobri mengungkapkan, penangkapan terhadap R berawal dari laporan masyarakat.

Baca juga: Muhammad Fauzan Vokalis Sisitipsi Kenal Narkoba sejak 2010

"(Ditangkap) Di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan jam 21.00 WIB," ujar Mobri.

Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa ganja dengan berat 8 gram.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com