Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Benarkan MF adalah Vokalis Sisitipsi yang Ditangkap terkait Narkoba

Kompas.com - 17/03/2022, 22:02 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi berinisial MF (29) terkait kasus Narkotika.

Setelah dikonfirmasi, MF adalah vokalis Band Sisitipsi yang bernama Muhammad Fauzan Lubis.

Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.

"Ya, benar (vokalis band Sisitipsi)," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka Kasus Narkoba Bersama 3 Rekannya

Kabar penangkapan Fauzan yang akrab disapa Ojan itu awalnya diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady.

"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz. Bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Ady Wibowo saat dihubungi, Kamis.

Lebih jauh, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, menerangkan Fauzan diamankan pada Kamis, dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB.

Fauzan diamankan di sebuah parkiran kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"MF (29) diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan," ucap danang.

Baca juga: Musisi Inisial MF Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," lanjutnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Fauzan.

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com