Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, 2 Rumah, 4 Mobil, hingga Belasan Motor

Kompas.com - 14/03/2022, 17:38 WIB
Firda Janati,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Doni Salmanan telah menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal binary option lewat aplikasi Quotex.

Akibatnya, polisi menyita aset-aset selebgram asal Bandung itu yang terdiri dari rumah, mobil, motor dan sejumlah barang berharga lainnya.

"Yang pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang. Kemudian satu unit rumah di kota Bandung. Kemudian satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Bareskrim Polri, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Kemudian dua unit Honda CRV, satu unit Fortuner, dua unit Kawasaki Ninja, dua unit kendaraan motor BMW, dua unit motor Ducati Superleggera.

Baca juga: Tak Berhenti di Rumah dan Kendaraan Mewah, Polisi Masih Lacak Aset Lain Doni Salmanan

Selain itu, ada juga lima unit kendaraan motor Yamaha, satu unit kendaraan bermotor KTM, satu unit motor MSI.

Satu buah laptop macbook pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF, satu buah kartu debit, empat pasang sepatu, satu buah jam tangan merk Hermes.

"11 baju yang masuk kategori barang mahal. Kemudian celana yang masuk kategori barang mahal. Ada topi, tas, 20 buku terkait trading dan 3 buah CPU," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, penyidik akan terus melakukan penelusuran terkait aset-aset milik maupun aliran dana Doni Salmanan.

Baca juga: Mencapai Miliaran, Ini Moge Doni Salmanan yang Videonya Viral Saat Disita Polisi

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rincian pasalnya sebagai berikut:

Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca juga: Tak Tinggalkan Doni Salmanan, Dinan Fajrina: Pernikahan Sangat Sakral Hukumnya

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bey Machmudin Tanya Pendapat Pemain Film Dilan 1983: Wo Ai Ni tentang Bandung

Bey Machmudin Tanya Pendapat Pemain Film Dilan 1983: Wo Ai Ni tentang Bandung

Film
Sule Terharu Nonton Akting Anaknya Ferdy Ardiansyah di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Sule Terharu Nonton Akting Anaknya Ferdy Ardiansyah di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Kembali ke Indonesia untuk Fancon, (G)-IDLE Senang Bisa Sapa Neverland Lagi

Kembali ke Indonesia untuk Fancon, (G)-IDLE Senang Bisa Sapa Neverland Lagi

K-Wave
Sinopsis Film City Hunter, Aksi Jackie Chan Selamatkan Putri Pengusaha Kaya Raya

Sinopsis Film City Hunter, Aksi Jackie Chan Selamatkan Putri Pengusaha Kaya Raya

Film
Sinopsis Homefront, Jason Statham Mantan Agen yang Diintimidasi

Sinopsis Homefront, Jason Statham Mantan Agen yang Diintimidasi

Film
Pernah Tinggal Bareng di Rumah Lolox dan Istrinya, Oki Rengga: Ada Aku di Keluarga Orang

Pernah Tinggal Bareng di Rumah Lolox dan Istrinya, Oki Rengga: Ada Aku di Keluarga Orang

Seleb
Puji Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Pj Gubernur Jabar: Dengan Dilan, Bandung Selalu Terkenal

Puji Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Pj Gubernur Jabar: Dengan Dilan, Bandung Selalu Terkenal

Film
Betrand Peto Lulus SMA, Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Hadiri Wisuda

Betrand Peto Lulus SMA, Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Hadiri Wisuda

Musik
Ben Abraham Rilis Kembali Lagu Kidung, Dulu Dinyanyikan Orangtuanya

Ben Abraham Rilis Kembali Lagu Kidung, Dulu Dinyanyikan Orangtuanya

Musik
Keseruan Konser Alan Walker, Dibuka Putri Ariani hingga Aksi Murid SMA Al-Azhar Medan

Keseruan Konser Alan Walker, Dibuka Putri Ariani hingga Aksi Murid SMA Al-Azhar Medan

Musik
Penghargaan untuk Iko Uwais dan Dukungan Audy Item

Penghargaan untuk Iko Uwais dan Dukungan Audy Item

Seleb
Alan Walker Tepati Janji Ajak Tri Adinata dan Siswa-siswi SMA Al-Azhar Medan ke Panggung Walker World

Alan Walker Tepati Janji Ajak Tri Adinata dan Siswa-siswi SMA Al-Azhar Medan ke Panggung Walker World

Musik
Alan Walker Duet dengan Putri Ariani di Walker World Jakarta

Alan Walker Duet dengan Putri Ariani di Walker World Jakarta

Musik
Alan Walker Manjakan Penonton dengan Konsep Visual Memukau di Walker World Jakarta

Alan Walker Manjakan Penonton dengan Konsep Visual Memukau di Walker World Jakarta

Musik
Putri Ariani Buka Konser Alan Walker di Jakarta

Putri Ariani Buka Konser Alan Walker di Jakarta

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com