Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencapai Miliaran, Ini Moge Doni Salmanan yang Videonya Viral Saat Disita Polisi

Kompas.com - 14/03/2022, 16:11 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah aset milik influencer Doni Salmanan diketahui telah disita penyidik Bareskrim.

Video iring-iringan towing yang membawa mobil mewah serta sejumlah motor milik Doni Salmanan viral di media sosial.

Selain mobil Porsche warna biru yang dibelinya dari Arief Muhammad dengan harga Rp 4 miliar, sejumlah motor gede yang menjadi koleksi Doni ikut diangkut untuk disita.

Dari banyak motor yang terlihat, beberapa jenis kendaraan roda dua sempat menjadi perbincangan diantara pengguna media sosial karena harganya yang mencapai miliaran.

Baca juga: Tak Tinggalkan Doni Salmanan, Dinan Fajrina: Pernikahan Sangat Sakral Hukumnya

Motor yang ramai dibicarakan adalah Ducati Super Legera yang hanya diproduksi 500 unit di seluruh dunia.

Doni memiliki salah satu motor tersebut dengan nomor 285.

"Ini jangan kaget ya, ini tuh harganya kepala Rp 5 miliar," kata Doni dikutip dari YouTube Indosiar.

Selain Ducati Super Legera, moge milik Doni yang terlihat ikut diangkut yaitu Kawasaki Ninja ZX-10R yang telah dimodifikasi dengan harga sekitar Rp 720 juta.

Baca juga: Bantah Jual Mobil ke Doni Salmanan Kelewat Mahal, Arief Muhammad: Malah Kemarin Kemurahan

Motor tersebut juga diketahui baru saja dibeli Doni di bulan Januari 2022.

Kemudian juga terlihat Harley Davidson CVO yang disebutkan Doni harganya mencapai Rp 1,8 miliar.

Juga terlihat motor berlapis stiker emas yang dulu sering digunakan Doni saat bagi-bagi uang di jalanan kota Bandung.

Motor jenis Kawasaki Ninja H2 itu juga telah mengalami banyak modifikasi yang menghabiskan biaya hingga Rp 400 juta.

Jadi saat ditotal dengan harga asli motornya, harganya bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Masih dalam satu towing yaitu motor KTM 300 Six Days dengan harga Rp 200 juta, BMW S1000RR dengan harga Rp 770 juta.

Menurut Doni, dari motor super koleksinya yang ada di garasi, totalnya bisa mencapai Rp 9 miliar.

"Ini sekitaran Rp 9,5 (miliar)," ucap Doni.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan atas dugaan penipuan investasi binary option.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com