JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (16/2/2022), drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan dari jaksa atas kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni.
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga: Eks Kuasa Hukum Adam Deni Buka Suara soal Tanah di Bali yang Ditawarkan Jerinx Saat Mediasi
Ia terancam hukuman enam tahun penjara.
Perseteruan Jerinx dan Adam Deni berawal dari komentar Adam Deni di akun Instagram Jerinx @jrxsid pada 2021.
Adam Deni saat itu meminta bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorsement untuk mengaku positif Covid-19.
"Orang itu balasannya, 'Sana, tanya Raffi dan istri, Blok'. Gue langsung bingung, gue tanya sopan tapi dibalasnya 'blok'. Kalau 'blok', anak sekarang tahu itu apa, berarti goblok," ucap Adam Deni seperti dikutip Kompa.com dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Hakim Beri Nasihat untuk Jerinx agar Menjaga Ucapannya
Pada Jumat, 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx mendadak hilang.
Menurut istrinya, Nora Alexandra, akun @jrxsid terkena banned atau dinonaktifkan oleh Instagram.
Jerinx menduga dalang di balik hilangnya akunnya adalah Adam Deni, yang memiliki latar Information Technology (IT).
Jerinx sempat menelepon Adam Deni. Adam Deni mengaku dihina, dimaki-maki, dan diancam Jerinx. Adam Deni juga sudah merekam pembicaraan itu.
Baca juga: Tak Sanggup Bayar Rp 15 Miliar, Jerinx Bongkar Sempat Tawarkan Tanah di Bali pada Adam Deni
Adam Deni bersumpah ia bukanlah orang atau dalang di balik menghilangnya akun Instagram Jerinx.
Jerinx sendiri sudah sempat meminta maaf.
Beberapa waktu kemudian, Nora Alexandra menghubungi Adam Deni, meminta agar permasalahan ini jangan dibawa ke ranah hukum.
Jerinx dan Adam Deni pun mediasi.
Baca juga: Punya Tiga Alat Bukti, Jerinx Pertimbangkan Laporkan Balik Adam Deni
Terungkap, Jerinx sempat menawarkan ingin memberi Adam Deni sebidang tanah di Bali yang menurut dia harganya tidak sampai Rp 15 miliar sebagai jalan damai. Namun, mediasi gagal.
Adam Deni membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu 10 Juli 2021 atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Tanggal 1 Desember 2021, Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.