JAKARTA, KOMPAS.com - Adik artis peran Irwansyah, Hafiz Fatur, ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Kejari Kabupaten Bogor meminta Hafiz Fatur segera menyerahkan diri dan menyelesaikan tanggung jawabnya di hadapan hukum.
"HF pada saat ini masih menjadi DPO dan kami minta kepada HF untuk segera menyelesaikan terkait dengan pemeriksaan yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmadja, saat ditemui di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Rumah Irwansyah Digeledah Kejari Kabupaten Bogor
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah Irwansyah yang sudah diganti menjadi atas nama Hafiz Fatur.
Dari hasil penggeledahan itu, Kejari Kabupaten Bogor menemukan sejumlah barang bukti baru untuk memperkuat berkas penyidikan mereka.
"Kami tadi menemukan bukti-bukti tambahan yaitu beberapa aset-aset yang dimiliki oleh Hafiz Faturrahman, di antaranya ada buku rekening, kemudian ada beberapa sertifikat, dan akta jual beli tanah atas nama Hafiz," kata Dodi.
Baca juga: Adik Irwansyah Terjerat Dua Kasus, Pemalsuan Dokumen dan Korupsi
Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Selain kasus tersebut, Hafiz Fatur juga dilaporkan Irwansyah atas dugaan pemalsuan dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.