JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad atau biasa dikenal Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Pada sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad menulis pledoi tersebut dalam beberapa lembaran kertas lalu membacakannya di depan majelis hakim.
Kemudian ada beberapa hal yang disampaikan hingga menulis surat terbuka.
Baca juga: Gaga Muhammad Tulis Surat Terbuka: Hidupku di Antara Kekuatan Cintanya dan Hukum
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi itu, pertama-tama Gaga Muhammad menyampaikan permintaan maafnya kepada beberapa pihak.
Kemudian Gaga mengakui kesalahannya lalai dalam mengemudi.
“Pada kesempatan kali ini izinkan saya menghormati setulus-tulusnya kepada korban, kepada keluarga besar korban, dan keluarga besar saya sendiri karena saya menyadari musibah kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember adalah benar kelalaian saya,” kata Gaga Muhammad di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin.
“Itu telah menjadi teguran keras dari Allah SWT terhadap diri saya, agar saya senantiasa sadar dan hati-hati dalam bertindak,” ujarnya lagi.
Gaga menyesali perbuatannya lantaran menyebabkan kecelakaan pada 2019 lalu.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Gaga Muhammad Sampaikan Hal Ini ke Mendiang Laura Anna
“Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti,” tutur Gaga Muhammad.
“Dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga, dan saya sendiri,” tambahnya.
Selain itu, dalam pleidoi tersebut Gaga merasa ia tak sepenuhnya salah dalam kecelakaan tersebut.
Terlebih dengan kelumpuhan yang dialami mendiang Laura Anna.
“Bilamana musibah kecelakaan yang menimpa saya dan Laura Anna Edelenyi, kelalaian saya sendiri, rasanya tidaklah arif dan bijaksana," ungkap Gaga Muhammad.