Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Begini Kondisi Richard Lee Saat Pulang ke Rumah

Kompas.com - 29/12/2021, 15:00 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Influencer dan dokter kecantikan Richard Lee telah keluar dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Richard Lee keluar setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Dit Tahti (Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, membeberkan kondisi terkini kliennya usai keluar dari tahanan.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Richard Lee Kini Sudah Pulang ke Rumah

"(Richard Lee) dalam kondisi baik, ada di Instagram saya, yang memperlihatkan dia keluar," ungkap Razman saat dihubungi awak media lewat telepon, Rabu.

Dalam unggahan di Instagram Razman, Richard Lee dan Hans Pranata terlihat mengenakan kaus polos serta celana pendek.

Keduanya ikut berfoto bersama tim kuasa hukum Razman Nasution.

Baca juga: Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Jadi Jaminan

Razman menambahkan, kepulangan Richard Lee disambut oleh pihak keluarga.

"Tadi malam istrinya belum jemput, karena istrinya dalam kondisi kurang sehat, dari pihak keluarga Richard lain (menjemput)," tutur Razman.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Razman Arif Nasution (@razmannasution)

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan Richard Lee usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.

Kini, berkas perkara Richard Lee tersebut tengah diperiksa oleh Kejaksaan.

Sebagai informasi, Richard Lee diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pembelaan dan Penyesalan Richard Lee Setelah Ditahan karena Dugaan Akses Ilegal

Akun media sosial milik Richard Lee tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Penyidik mulai menahan Richard yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut mulai Senin (27/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com