JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren, menanggapi ucapan kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, perihal kecelakaan yang dialami kliennya dan Laura Anna adalah kecelakaan biasa.
Usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Greta langsung memberikan penegasan.
“Sekarang ya orang juga pasti mikir ini kecelakaan biasanya dari mana? Kecelakaan biasa mungkin nyerempet doang, nyerempet doang spion hilang, kecelakaan biasa,” kata Greta Iren di PN Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Kakak Laura Anna Ungkap Alasan Keluarga Minta Rp 12,5 Miliar pada Gaga Muhammad
“Ini kecelakaan sampai merenggut nyawa adik saya jadi lumpuh akhirnya meninggal dunia apakah itu bisa disebut kecelakaan biasa? enggak, sudah enggak bisa disebut kecelakaan biasa. Pasalnya saja kan luka berat ya kecelakaan biasa gimana lagi,” tutur Greta.
Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Fahmi Bachmid meluruskan ucapannya tentang kecelakaan biasa itu.
“Mungkin pemahamannya, dalam tindak pidana ada biasa dan luar biasa. Jadi, kecelakaan itu biasa terjadi, tapi akibatnya itu luar biasa. Nah itu yang harus dipahami mungkin enggak bisa dijelaskan, akibatnya luar biasa ada mobil yang ringsek dan sebagainya,” tutur Fahmi Bachmid.
Baca juga: Sidang Gaga Muhammad, Sempat Diskors hingga Amanat Mendiang Laura Anna
“Tapi kalau kami bicara hukum bahwa itu adalah tindak pidana khusus lalu lintas artinya perbuatan yang sering terjadi, pemahamannya seperti itu,” tambah Fahmi lagi.
Kecelakaan Gaga dan Laura terjadi di Tol Jagorawi pada 9 Desember 2019.
Diketahui sebelumnya, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.