JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, polisi kembali menangkap seorang pesohor dunia hiburan berkait kasus dugaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, artis yang ditangkap terkait narkoba tersebut berinisial RN.
"Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Polisi Masih Buru J, Pemasok Narkoba ke Bobby Joseph
Kendati demikian, Zulpan belum mengungkapkan identitas artis tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa polisi mengamankan RN pada Senin malam.
"Malam ini ditangkapnya," ucap Zulpan.
Baca juga: Ancaman Penjara yang Menjerat Bobby Joseph Usai Jadi Pemakai dan Perantara Jual Beli Narkoba
RN merupakan artis ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba dalam satu pekan belakangan ini.
Pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Baca juga: Jeff Smith Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Satu Hari Konsumsi LSD Empat Lembar
Pada 10 Desember 2021 pukul 01.30 WIB, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.