Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Vanessa Angel dan Ayah Bibi Andriansyah Sama-sama Ajukan Hak Perwalian Tunggal atas Gala Sky

Kompas.com - 17/11/2021, 20:59 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, membenarkan bahwa ayah Bibi Andriansyah, Faisal, mengajukan hak perwalian tunggal ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

“Sudah om bicarakan sama Faisal kami mau ngasuh bersama. Ternyata harus ada hukumnya yang ditetapkan ke pengadilan. Ternyata pak Faisal sudah mengajukan itu ke Pengadilan Agama Jakarta Barat,” ujar Doddy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Doddy tak masalah dengan adanya pengajuan Faisal mengenai hak perwalian Gala ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Baca juga: Cerita Haru di Balik Video Viral Gala Sky Panggil Mama

Sebab secara hukum, hak perwalian itu tetap harus ada, apakah itu nanti keputusan pengadilan jatuh ke keluarga Bibi Andriansyah atau ke keluarga Vanessa Angel.

Tak hanya ayah Bibi Andriansyah, Doddy juga mengajukan hak perwalian Gala ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

“Iya (mengajukan hak perwalian) karena domisili berbeda, kami sama-sama mengajukan di masing-masing wilayah. Pak Faisal di Jakarta Barat. Daddy di Jakarta Pusat,” ucap Doddy.

Baca juga: Viral Video Gala Tiba-tiba Panggil Mama, Adik Bibi Andriansyah: Ya Allah Kuatkanlah

Doddy mengatakan, ia mengajukan hak perwalian untuk memperjuangkan Gala, sehingga ia bisa mengurus cucunya hingga besar nanti.

“Sebenernya cucu ya, saya penginnya siapa pun yang ngasuh itu untuk kebaikan Gala. Yang jelas nanti Pengadilan menetapkan aja,” kata Doddy.

“Saya kan kakeknya, kalau besar nanti kok enggak perjuangkan saya. Menurut saya ya. Saya pengin Gala besar melihat bahwa kakeknya memperjuangkan,” lanjut Doddy.

Baca juga: Nangis Saat Tahu Jadi Ahli Waris, Ayah Vanessa Angel: Untuk Gala dan Adik Vanessa

Doddy memastikan hubungannya dengan keluarga Faisal baik-baik saja.

“Saya dan pak Faisal ingin terbaik untuk Gala. Jadi sih sebenarnya jangan disebut sebagai perebutan. Tempatnya (tempat pengajuan) aja berbeda, Jakarta Barat sama Jakarta Pusat sama- sama mengajukan,” ucap Doddy.

“Ini kan terpisah, kesannya merebut. Tidak ada yang merebutkan, ini supaya ada kepastian hukum. Statusnya jela,  jangan sampai ada yang merasa dirugikan,” tutur Doddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com