Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Rachel Vennya soal Surat Tugas dan Izin Maskapai Bawa Anak Terbang ke Bali Bertolak Belakang dengan Aturan

Kompas.com - 21/10/2021, 07:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama selebgram Rachel Vennya menjadi buah bibir karena menghindari karantina usai berlibur dari Amerika Serikat.

Permasalahan ini membuat publik heboh lantaran Rachel Vennya merupakan salah satu pesohor dunia hiburan Tanah Air yang kerap kali membantu orang terdampak Covid-19.

Setelah kasusnya kini ditangani Polda Metro Jaya, muncul permasalahan baru dari mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu.

Baca juga: Hari Ini, Rachel Vennya bersama Kekasih dan Manajer Diperiksa Polisi

Berikut rangkumannya:

1. Klaim Rachel Vennya

Dalam kanal YouTube Boy William, Rachel Vennya mengatakan, ia tidak menjalani karantina sama sekali di Wisma Atlet.

Selepas berhasil menghindari karantina, Rachel Vennya bertolak ke Bali bersama kedua anaknya yang masih di bawah 12 tahun.

Alasannya membawa kedua anaknya ke Pulau Dewata itu karena Rachel Vennya mengaku tengah bekerja sama dengan salah satu perusahaan travel agent untuk konten YouTube.

Baca juga: Muncul Petisi Rachel Vennya Segera Diproses Hukum Buntut Tak Jalani Karantina

Perempuan kelahiran 25 September 1995 itu mengeklaim bahwa ia diizinkan oleh maskapai untuk membawa kedua buah hatinya tersebut.

"Di situ, aku mendapatkan surat tugas dari travel agent tersebut bahwa izin untuk flight bersama anak-anak aku dan itu disetujui sama maskapainya," kata Rachel Vennya ucap Rachel Vennya seperti dikutip Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

"Izin itu disetujui sama maskapainya. Jadi misalnya kita mau flight dan kita ada surat tugas dari perusahaan mana pun kita bekerja, itu diperbolehkan," ucap Rachel Vennya melanjutkan.

Baca juga: Rachel Vennya Bicara soal Duta Karantina dan Bawa Anak Terbang ke Bali

2. Bertolak belakang

Rupanya, klaim Rachel Vennya ini bertolak belakang dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 62 Tahun 2021.

Dalam dua aturan tersebut, anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun, untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi atau kabupaten atau kota.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, aturan tersebut hanya diizinkan untuk anak yang ikut perjalanan dinas karena alasan pindah tugas.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Denny Sumargo Bilang Begini

Selain kondisi tersebut, membawa anak berusia di bawah 12 tahun dengan bepergian antar kabupaten atau kota atau provinsi, tidak dibenarkan.

"Ada diskresi sebagaimana yang disampaikan pihak Kementerian Perhubungan untuk ikut perjalanan dinas atau pekerjaan saat hendak melakukan pindah tugas. Selain itu, tidak dibenarkan," kata Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Walau begitu, Wiku tidak dapat menentukan apakah Rachel Vennya masuk ke dalam kategori melanggar atau tidak karena itu merupakan ranah penyidik Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Reaksi Charlie Puth Disebut dalam Lirik Album Baru Taylor Swift

Reaksi Charlie Puth Disebut dalam Lirik Album Baru Taylor Swift

Musik
Ragam Keseruan Saranghaeyo Indonesia 2024

Ragam Keseruan Saranghaeyo Indonesia 2024

K-Wave
Raffi Ahmad Bersedia Jadi MC Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tanpa Bayaran

Raffi Ahmad Bersedia Jadi MC Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tanpa Bayaran

Seleb
Cerita Anwar Fuady Jelang Menikah dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Jelang Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Bantah Rumor Asal-usul Bayi Lily, Raffi Ahmad: Datang Ibarat Jalur Langit

Bantah Rumor Asal-usul Bayi Lily, Raffi Ahmad: Datang Ibarat Jalur Langit

Seleb
Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

K-Wave
Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Musik
Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Musik
Saat Chen EXO 'Aegyo' dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

Saat Chen EXO "Aegyo" dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

K-Wave
Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Seleb
Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

K-Wave
Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Film
Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Musik
Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Seleb
Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com