Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus KDRT Berdamai, Perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tetap Berlanjut

Kompas.com - 14/10/2021, 14:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jonathan Frizzy dan istrinya, Dhena Devanka, sepakat berdamai dengan sama-sama mencabut laporan dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tetap melanjutkan proses perceraian mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Kalau cerai, seribu persen mereka akan bercerai," ucap Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Damai, Sama-sama Cabut Laporan KDRT

Benny berujar, ia tidak bisa menjelaskan mengapa Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tetap cerai meski persoalan pidana berdamai.

"Karena ada hak yang saya enggak bisa ungkap di sini. Ada hal rahasia di antara hubungan mereka," kata Jonathan Frizzy.

Mengenai kabar perselingkuhan, Benny Simajuntak memastikan pria yang akrab disapa Ijonk itu tidak melakukannya.

Baca juga: Jonathan Frizzy Curhat ke Hotman Paris, Bongkar Perilaku Kasar Dhena hingga Klarifikasi Video Disuapi Ririn

"Itu bohong, kalau perselingkuhan tidak pernah ada," tegas Benny Simanjuntak.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Baca juga: Sempat Viral Video Disuapi Ririn Dwi Ariyanti, Ini Kata Jonathan Frizzy

Selain itu, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021.

Meskipun sudah melakukan aksi saling lapor polisi dan dalam proses cerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih tinggal satu atap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com