Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indro dan Lembaga Warkop DKI Tegur Warkopi, Bicara Etika serta Minta Hentikan Kegiatan Komersial

Kompas.com - 21/09/2021, 08:45 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Warkop DKI akhirnya berkomentar ihwal kemunculan tiga pemuda yang menamakan diri Warkopi.

Warkopi diisi oleh Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas dan Alfin Dwi Krisnandi.

Diwakilkan oleh anak mendiang Kasino, Hanna sebagai pengurus Lembaga Warkop DKI memberikan teguran untuk Warkopi.

Indro Warkop juga ikut berkomentar terkait masalah tersebut.

Baca juga: Tegur Warkopi, Indro Warkop: Sudahlah Berhenti Dulu

Kompas.com merangkum beberapa hal yang disampaikan Lembaga Warkop DKI untuk Warkopi sebagai berikut.

1. Langgar Hak Kekayaan Intelektual

Dalam permasalahan ini, Lembaga Warkop DKI memberikan teguran untuk pihak Warkopi lantaran melanggar Hak Kekayaan Intelektual.

Pasalnya, Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas nama atau merek Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

“Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa," kata Hanna, anak Kasino, selaku pengurus Lembaga Warkop DKI via Zoom, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Tegur Warkopi, Indro Warkop: Sudahlah Berhenti Dulu

“Akan tetapi, patut disayangkan, Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya sama sekali belum memeroleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personel yang masih hidup,” tutur Hanna lagi.

2. Tidak minta izin

Lembaga Warkop DKI menyayangkan aksi Warkopi yang secara tidak langsung meniru komedian legendaris Dono, Kasino dan Indro.

Bahkan, Warkopi dituding tak meminta izin terlebih dahulu.

Hanna menyebut, pihak Warkopi hanya mengirimkan surat elektronik tanpa meminta izin. Itupun mereka sudah tampil terlebih dahulu.

“Berdasarkan urutan tanggal, 6 September mereka tampil di OVJ, lalu di Brownis. Mereka kirim email tanggal 10 September. Mereka tampil dulu, baru kirim email,” ucap Hanna lagi.

Baca juga: Ini Kerugian Lembaga Warkop DKI gara-gara Warkopi

“Lalu setelah kirim email, mereka minta ketemu langsung tatap muka. Kami punya HAKI. Kami tanya tujuan tampil apa? tampil di mana saja? ketemu harapannya apa? Tolong turunkan dulu materi, itu tanggal 13,” tutur Hanna.

3. Minta hentikan kegiatan komersial

Dalam pembacaan surat teguran tersebut, Lembaga Warkop DKI meminta agar Warkopi menghentikan segala macam kegiatan komersial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com