JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Anima, Engkan Herikan, mengatakan, ia bersama teman-teman menciptakan lagu "Bintang" pada 2003-an saat grup bandnya belum merapat ke label musik mana pun.
Seiring berjalannya waktu, Engkan mengungkapkan, Anima bergabung ke Sony Music.
Pada saat itu, Sony Music dan Anima mendaur ulang lagu “Bintang” menjadi versi terbaru di bawah naungan label tersebut.
Baca juga: Engkan Herikan Tak Dapat Hak Ekonomi dari Lagu Bintang yang Dinyanyikan Tina Toon
"(Sony Music) membeli master. Karena kan posisinya waktu itu (ibarat) lagunya diambil, dipindahkan ke label," ucap Engkan dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Engkan mengaku terkejut karena lagu tersebut meledak di industri musik Tanah Air.
Padahal, dia tidak memiliki ekspektasi lebih pada saat itu.
Baca juga: Alasan Engkan Herikan Gugat Tina Toon cs Rp 10,7 Miliar soal Lagu Bintang
Beberapa lama kemudian setelah "Bintang" naik daun, Engkan mengaku memutuskan vakum dari industri musik Indonesia.
Namun, kata Engkan, royalti dan segala macam yang bersinggungan dengan lagu "Bintang" masih berjalan sebagaimana mestinya.
Beberapa tahun kemudian, Engkan kaget karena Tina Toon membawakan ulang dan merilis lagu "Bintang" yang sempat ia populerkan bersama Anima. Ia diberitahu oleh salah satu temannya.
Baca juga: Terseret Masalah Hak Cipta Lagu, Ini Penjelasan Tina Toon
Tina Toon merilis "Bintang" di bawah naungan perusahaan produksi Universal Music Indonesia.
Permasalahan semakin runyam ketika Engkan mengetahui bahwa pencipta lagu diubah menjadi Basia Saritha Kaban dan Baros Roulette.
Menurut penelusuran Kompas.com dalam kredit lagu "Bintang" di Spotify, tembang tersebut dibawakan oleh Tina Toon, ditulis oleh Andri Aprianto, diproduksi Jan Djuhana yang bersumber dari PT Universal Music Indonesia.
Baca juga: Terseret Masalah Hak Cipta Lagu, Tina Toon Turut Digugat Pencipta Lagu Bintang
"Awalnya kami enggak tahu dan proses yang kami lewati (hingga menggugat ini) sampai empat tahun untuk mempelajari masalah ini. Kami enggak asal-asalan, enggak, kami belajar dulu," tutur Engkan.
Kuasa hukum Engkan Herikan, Christian Valentino, menegaskan, kliennya tidak mendapat bagian sepeser pun dari lagu "Bintang" yang dinyanyikan oleh Tina Toon.
"Dan apakah Mas Engkan diberitahu? Tidak. Perpindahan hak seperti ini, dipopulerkan Tina Toon dan dimasukkan digital, Mas Engkan tidak mendapat sepeser pun royalti atau hak ekonomi," ucap Valentino di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Hari Kartini, Tina Toon Cerita Pengalaman Terjun ke Politik hingga Megawati yang Menginspirasinya