Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang Seret Nama Tina Toon

Kompas.com - 30/08/2021, 15:56 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Anima, Engkan Herikan, mengatakan, ia bersama teman-teman menciptakan lagu "Bintang" pada 2003-an saat grup bandnya belum merapat ke label musik mana pun.

Seiring berjalannya waktu, Engkan mengungkapkan, Anima bergabung ke Sony Music.

Pada saat itu, Sony Music dan Anima mendaur ulang lagu “Bintang” menjadi versi terbaru di bawah naungan label tersebut.

Baca juga: Engkan Herikan Tak Dapat Hak Ekonomi dari Lagu Bintang yang Dinyanyikan Tina Toon

"(Sony Music) membeli master. Karena kan posisinya waktu itu (ibarat) lagunya diambil, dipindahkan ke label," ucap Engkan dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Engkan mengaku terkejut karena lagu tersebut meledak di industri musik Tanah Air.

Padahal, dia tidak memiliki ekspektasi lebih pada saat itu.

Baca juga: Alasan Engkan Herikan Gugat Tina Toon cs Rp 10,7 Miliar soal Lagu Bintang

Beberapa lama kemudian setelah "Bintang" naik daun, Engkan mengaku memutuskan vakum dari industri musik Indonesia.

Namun, kata Engkan, royalti dan segala macam yang bersinggungan dengan lagu "Bintang" masih berjalan sebagaimana mestinya.

Beberapa tahun kemudian, Engkan kaget karena Tina Toon membawakan ulang dan merilis lagu "Bintang" yang sempat ia populerkan bersama Anima. Ia diberitahu oleh salah satu temannya.

Baca juga: Terseret Masalah Hak Cipta Lagu, Ini Penjelasan Tina Toon

Tina Toon merilis "Bintang" di bawah naungan perusahaan produksi Universal Music Indonesia.

Permasalahan semakin runyam ketika Engkan mengetahui bahwa pencipta lagu diubah menjadi Basia Saritha Kaban dan Baros Roulette.

Menurut penelusuran Kompas.com dalam kredit lagu "Bintang" di Spotify, tembang tersebut dibawakan oleh Tina Toon, ditulis oleh Andri Aprianto, diproduksi Jan Djuhana yang bersumber dari PT Universal Music Indonesia.

Baca juga: Terseret Masalah Hak Cipta Lagu, Tina Toon Turut Digugat Pencipta Lagu Bintang

"Awalnya kami enggak tahu dan proses yang kami lewati (hingga menggugat ini) sampai empat tahun untuk mempelajari masalah ini. Kami enggak asal-asalan, enggak, kami belajar dulu," tutur Engkan.

Kuasa hukum Engkan Herikan, Christian Valentino, menegaskan, kliennya tidak mendapat bagian sepeser pun dari lagu "Bintang" yang dinyanyikan oleh Tina Toon.

"Dan apakah Mas Engkan diberitahu? Tidak. Perpindahan hak seperti ini, dipopulerkan Tina Toon dan dimasukkan digital, Mas Engkan tidak mendapat sepeser pun royalti atau hak ekonomi," ucap Valentino di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Hari Kartini, Tina Toon Cerita Pengalaman Terjun ke Politik hingga Megawati yang Menginspirasinya

"Lalu juga lagu tersebut telah dinyanyikan di beberapa event dan di digital tanpa mediasi terlebih dahulu. Mas Engkan mencari tahu sendiri (masalahnya) dan tahu dari teman-teman," kata Valentino melanjutkan.

Lebih lanjut, Engkan mempertanyakan kepada Sony Music alasan pencipta lagu “Bintang” dapat berubah.

Berdasarkan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst, England Herikan menggugat Baros Roulette, Basia Saritha Kaban, dan Jan N Djuhana.

Baca juga: Rayakan Imlek di Masa Pandemi, Tina Toon Berharap Virus Corona Pergi


Dalam gugatan yang dilayangkan pada 1 April 2021 tersebut, Tina Toon menjadi turut tergugat karena bersinggungan dengan lagu “Bintang”.

Hingga saat ini sudah persidangan sudah bergulir sembilan kali dari sidang perdana pada 3 Mei 2021.

Tina Toon Buka Suara

Tina Toon sudah angkat bicara mengenai hal tersebut.

Baca juga: Viral Videonya Diduga Asik Swafoto Saat Rapat, Tina Toon Beri Penjelasan

Pelantun “Bolo-bolo” itu menegaskan, ia hanya menyanyikan lagu “Bintang” yang terikat kontrak dengan label Sony Music.

"Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label. Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari Label," kata Tina Toon saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/8/2021).

Selain itu, Tina Toon juga menegaskan, dia hanya pelengkap gugatan bukan tergugat utama di kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com