Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Engkan Herikan Tak Dapat Hak Ekonomi dari Lagu Bintang yang Dinyanyikan Tina Toon

Kompas.com - 30/08/2021, 14:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Engkan Herikan, Christian Valentino, menegaskan, kliennya tidak mendapat bagian sepeserpun dari lagu "Bintang" yang dinyanyikan Tina Toon.

Ungkapan ini merupakan buntut perkara dugaan pelanggaran hak cipta yang Engkan Herikan gugat kepada Tina Toon Cs soal lagu "Bintang" yang diciptakan dan rilis pada 2006.

"Dan apakah Mas Engkan diberitahu? Tidak. Perpindahan hak seperti ini, dipopulerkan Tina Toon dan dimasukkan digital, Mas Engkan tidak mendapat sepeserpun royalti atau hak ekonomi," ungkap Valentino di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

"Lalu juga lagu tersebut telah dinyanyikan di beberapa event dan di digital tanpa mediasi terlebih dahulu. Mas Engkan mencari tahu sendiri (masalahnya) dan tahu dari teman-teman," kata Valentino melanjutkan.

Baca juga: Alasan Engkan Herikan Gugat Tina Toon cs Rp 10,7 Miliar soal Lagu Bintang

Lebih khusus, Valentino mempertanyakan mengapa label Sony Music mengubah nama pencipta dari Engkan menjadi Baros Roulette dan Basia Saritha Kaban.

Untuk diketahui, Anima sempat masuk perusahaan produksi Sony Music setelah beberapa tahun merintis karier sebagai grup band indie.

Setelah bergabung, lagu "Bintang" yang Engkan sudah ciptakan sebelumnya bersama sahabat di-recycle ulang di bawah naungan Sony Music.

Berdasarkan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst, England Herikan menggugat Baros Roulette, Basia Saritha Kaban, dan Jan N. Djuhana.

Baca juga: Terseret Masalah Hak Cipta Lagu, Ini Penjelasan Tina Toon

Dalam gugatan tersebut, Tina Toon menjadi turut tergugat karena bersinggungan dengan lagu “Bintang”.

Sementara, Tina Toon sudah angkat bicara mengenai hal tersebut. Pelantun “Bolo-bolo” itu menegaskan, ia hanya menyanyikan lagu “Bintang” yang terikat kontrak dengan label Sony Music.

"Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label. Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari Label," kata Tina Toon saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Terseret Masalah Hak Cipta Lagu, Tina Toon Turut Digugat Pencipta Lagu Bintang

Selain itu, Tina Toon juga menegaskan, dia hanya pelengkap gugatan bukan tergugat utama di kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com