Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Adam Deni, Jerinx Diperiksa Polisi Pekan Depan

Kompas.com - 23/07/2021, 18:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk dimintai klarifikasi terkait laporan blogger Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Jerinx bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin pekan depan.

"Kita sudah kirim undangan klarifikasi kita, jadwalkan hari Senin nanti untuk hadir," ucap Yusri saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Adam Deni Harap Jerinx Tidak Mangkir dari Panggilan Polisi

Yusri mengatakan, Adem Deni sendiri sudah diperiksa lebih dulu sekaligus menyertakan bukti-bukti mengenai laporannya terhadap Jerinx pada Rabu, (14/7/2021).

Usai diperiksa sebagai saksi, Adam Deni mengharapkan Jerinx dapat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi.

"Semoga saudara IGA atau JRX yang saya laporkan bisa hadir ke Jakarta untuk memenuhi klarifikasi itu," kata Adam Deni beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Terkait Pelaporan Adam Deni terhadap Jerinx soal Ancaman Kekerasan

Untuk diketahui, Adam Deni menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu 10 Juli 2021.

Pria kelahiran Desember 1995 itu melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com