JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta dan kabar baru terus terungkap dari penangkapan pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani terlebih dahulu ditangkap bersama sopirnya, ZN (43) pada Rabu (7/7/2021) siang.
Sementara, Ardi Bakrie menyerahkan diri malam harinya.
Kamis (8/7/2021) malam, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN keluar dari Polres Jakarta Pusat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan digiring masuk mobil.
Namun, ZN terlihat tidak satu mobil dengan pasangan sosialita itu.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga, saat itu ketiganya menuju ke kediamannya, di kawasan Pondok Indah.
"Ya, kita lakukan pengembangan di kediamannya. Kita lakukan penggeledahan lagi untuk dapat barang bukti yang lain. Tapi ternyata tidak ada di rumahnya," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021).
Kemarin, dua hari setelah penangkapan, mereka bertiga masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.
“Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres,” tulis Kompol Indraweny Panjiyoga via pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Saat ditangkap di rumah Nia Ramadhani, polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong.
Baca juga: Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Ditahan, Begini Kondisi Anak-anak Mereka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, ombes Pol Yusri Yunus mengungkap, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membeli sabu dengan harga Rp 1,5 juta per klip.
"Harga per klipnya, menurut pengakuan tersangka, Rp 1,5 juta," kata Yusri saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Nia dan Ardi mengaku mulai memakai narkoba sejak empat sampai bulan terakhir.
Dari penuturan, Kompol Indraweny, Nia dan Ardie mengaku ingin sembuh dan berhenti dari pengaruh narkoba.
"Ya mereka yang jelas berdua ingin sembuh, ya ingin berhenti gitu," ujar Kompol Indraweny, saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Aburizal Bakrie Memaafkan Ardi dan Nia Ramadhani serta Minta Mereka Tabah