JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, berharap kliennya segera dibebaskan.
Diketahui, Reza Artamevia dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Pastinya kita berharap dibebaskan, semua itu kan balik lagi kepada pembuktian di persidangan dan saksi di persidangan hal yang memberatkan apa,” ujar Leidermen di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Kuasa Hukum: Enggak Sesuai Bukti dan Saksi di Persidangan
Leidermen mengatakan, kasus yang menjerat Reza Artamevia adalah musibah dan menyebut Reza hanyalah pengguna narkoba, bukan pengedar.
Selain itu, menurut dia, majelis hakim harus mempertimbangkan bahwa Reza Artamevia adalah tulang punggung keluarga.
“Jadi harus dipertimbangkan juga. Reza ini sudah sehat, dia masih produktif, dia masih bisa nyanyi dan masih bisa menghasilkan (uang). Dan dia tulang punggung keluarga semua adik-adiknya, anaknya, itu jadi tanggungan dia,” kata Leidermen.
Baca juga: Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Reza Artamevia Minta Waktu Ajukan Pleidoi
Leidermen mengaku keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Reza Artamevia.
“Jadi sangat disayangkan dia sebagai korban dijatuhi hukuman. Makanya kami tekankan kami sangat keberatan dengan tuntutan jaksa hari ini,” tutur Leidermen.
Baca juga: Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.