JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta terbaru dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer Jill, terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Salah satu saksi polisi dari JPU, Jefrianto Sitinjak, mengungkap alasan istri Ajun Perwira itu masih menyimpan narkotika jenis sabu di lemari bajunya.
Dalam persidangan kemarin, JPU menghadirkan empat saksi penyidik yang melakukan penggeledahan di rumah Jennifer Jill pada 16 Februari 2021.
Baca juga: Jennifer Jill Direhabilitasi tapi Dijerat dengan Tambahan Pasal
"Pada saat penangkapan saudara tanyakan alasan terdakwa masih menyimpan barang bukti (narkoba jenis sabu) ini?" tanya majelis hakim kepada saksi di ruang sidang.
Jennifer Jill mengaku lupa membuang narkoba jenis sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisapnya itu.
"Kami tanyakan kalau sudah enggak dipakai lagi kenapa enggak dibuang, katanya lupa," jawab Jefrianto Sitinjak.
Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo, di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap (bong).
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan dinyatakan negatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.