Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Bercerai, Nindy Ayunda Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp 10 Juta

Kompas.com - 08/05/2021, 19:48 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda telah resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono setelah sembilan tahun menikah.

Putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan amar gugatan cerai Nindy beserta hak asuh anak dan nafkah sebesar Rp 10 juta.

Uang nafkah yang diberikan sebenarnya tidak sesuai dengan permintaan dari Nindy.

Baca juga: Nindy Ayunda Resmi Bercerai dari Askara Parasady Harsono

Namun, kedua pihak akhirnya sepakat dengan angka Rp 10 juta dan kenaikan 10 persen pada setiap tahunnya.

"Yang dikabulkanya gugatan cerai, pengasuhan anak di pihak penggugat. Sedangkan biaya tidak dikabulkan seluruhnya. Dikabulkannya tidak sejumlah tersebut," ucap Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).

Selama proses perceraian, Nindy Ayunda juga tak mengurus soal harta gana-gini.

Baca juga: Sidang Putusan Cerai Nindy Ayunda dari Askara Bakal Diumumkan Secara Daring

Fokus utamanya hanya ingin bercerai dan mendapatkan hak asuh untuk kedua anaknya.

"Tidak ada diajukan untuk harta bersama," kata Taslimah.

Alasan Nindy melayangkan gugatan cerai karena Aska diduga melakukan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) terhadapnya.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal Suami Nindy Ayunda Digelar Siang Ini

Dalam jumpa pers di kantor Komnas Perempuan, Nindy menunjukkan bukti foto adanya luka lebam hingga rambut rontok, Selasa (16/2/2021).

Pemilik nama lahir Anindia Yandirest itu juga telah melaporkan dugaan KDRT itu ke Polres Jakarta Selatan 19 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com