Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Harus Tunggu Beberapa Hari

Kompas.com - 17/02/2021, 20:18 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tsania Marwa masih harus bersabar untuk bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Meskipun hak asuh anak sudah jatuh ke tangannya sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat.

“Jadi gini, yang datang kan bukan tergugatnya langsung jadi ada kuasa hukumnya," kata Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (17/2/2021).

"Jadi, tadi sebenarnya Pak Hakim memberikan masukan. Kasarnya kan ini sidang kayak diberi peringatan lah, diberi teguran, kalau misalkan pihak tergugat harus menjalankan putusan hukum yang sudah ada,” ujar Tsania lagi.

Oleh karenanya, Tsania Marwa masih harus menunggu selama beberapa hari mendapatkan anaknya.

Baca juga: Dapatkan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Saya Tak Pernah Merasa Ini Persaingan

Namun, jika ia belum mendapatkan kedua anaknya, eksekusi hak asuh anak akan berlangsung.

“Jadi tadi kuasa hukum bilang akan disampaikan ke tergugatnya. Kita lihat selama delapan hari," kata Tsania

"Kalau delapan hari belum dijalankan yaitu anak-anak diserahkan ke tangan saya, mau enggak mau kita menjalankan eksekusi,” tutur Tsania Marwa menambahkan.

Kendati demikian, Tsania Marwa berharap dalam beberapa hari ini, ia bisa mendapatkan anaknya secara baik-baik.

“Tapi saya berharap dan berdoa semoga delapan hari ini ada jalan tengah, terbaik demi kepentingan anak-anak,” ucap Tsania lagi.

Sebagaimana diketahui kedatangan Tsania Marwa ke PA Cibinong Bogor hari ini untuk melakukan eksekusi penyerahan anak dari Atalarik Syach kepadanya.

Baca juga: Atalarik Syach Bantah Minta Balik Mahar hingga Izinkan Tsania Marwa Bertemu Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com