Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Eksekusi Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Harus Tunggu Beberapa Hari

Meskipun hak asuh anak sudah jatuh ke tangannya sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat.

“Jadi gini, yang datang kan bukan tergugatnya langsung jadi ada kuasa hukumnya," kata Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (17/2/2021).

"Jadi, tadi sebenarnya Pak Hakim memberikan masukan. Kasarnya kan ini sidang kayak diberi peringatan lah, diberi teguran, kalau misalkan pihak tergugat harus menjalankan putusan hukum yang sudah ada,” ujar Tsania lagi.

Oleh karenanya, Tsania Marwa masih harus menunggu selama beberapa hari mendapatkan anaknya.

Namun, jika ia belum mendapatkan kedua anaknya, eksekusi hak asuh anak akan berlangsung.

“Jadi tadi kuasa hukum bilang akan disampaikan ke tergugatnya. Kita lihat selama delapan hari," kata Tsania

"Kalau delapan hari belum dijalankan yaitu anak-anak diserahkan ke tangan saya, mau enggak mau kita menjalankan eksekusi,” tutur Tsania Marwa menambahkan.

Kendati demikian, Tsania Marwa berharap dalam beberapa hari ini, ia bisa mendapatkan anaknya secara baik-baik.

“Tapi saya berharap dan berdoa semoga delapan hari ini ada jalan tengah, terbaik demi kepentingan anak-anak,” ucap Tsania lagi.

Sebagaimana diketahui kedatangan Tsania Marwa ke PA Cibinong Bogor hari ini untuk melakukan eksekusi penyerahan anak dari Atalarik Syach kepadanya.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/17/201811666/eksekusi-hak-asuh-anak-tsania-marwa-harus-tunggu-beberapa-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke