JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai selebgram Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Namun, Niko Al Hakim kembali mangkir dari persidangan yang beragendakan proses mediasi lanjutan.
"Jadi sidang hari ini agendanya kan mediasi lanjutan. Nah, itu sudah dimediasi, kita tunggu ternyata Pak Niko tidak datang," kata Tessa Prayugi, kuasa hukum Rachel Vennya.
Gagalnya proses mediasi membuat PA Jakarta Selatan melanjutkan sidang dengan agenda saksi.
Rachel Vennya menghadirkan dua orang saksi sebelum akhirnya majelis hakim memutus Rachel dan Niko bercerai secara verstek.
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Rachel Vennya Sudah Resmi Cerai dengan Niko Al Hakim
"Otomatis pemeriksaan saksi-saksi. Ada saksi dua orang yang sudah diperiksa dan alhamdulillahnya hari ini sudah diputus," kata Tessa.
Rachel Vennya sendiri tetap bungkam ketika ditanya awak media soal keputusan sidang yang mengabulkan gugatan cerainya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Rachel Vennya terus mengabaikan pertanyaan media sambil berjalan menuju mobilnya.
Sebelumnya, Rachel Vennya mengumumkan dirinya sudah resmi bercerai dari Niko Al Hakim melalui unggahan di Instagram Story akun Instagram miliknya.
Dalam pengumuman itu, Rachel Vennya juga menyampaikan permintaan maafnya karena tidak bisa berbicara langsung di depan media.
Baca juga: Umumkan Bercerai, Rachel Vennya: Sudah Bukan Suami Istri Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.