Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Temukan 37 Acara Televisi Diduga Melanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 12/02/2021, 19:44 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Januari 2021, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan 37 acara dari 11 stasiun televisi berbeda yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.

Dari 37 tayangan ini, sebanyak 36 tayangan berasal dari hasil pemantauan isi siaran.

Sementara 1 tayangan lainnya merupakan hasil pengaduan publik yang disampaikan ke KPI dan telah diverifikasi.

Baca juga: Program Kena Tegur KPI, Nikita Mirzani: Apa Kabar Sinetron?

Dari 37 tayangan ini, pelanggaran protokol kesehatan yang paling banyak dilakukan adalah tidak mengenakan masker dan pelindung wajah.

Beberapa di antaranya bahkan didapati tidak memperhatikan jarak fisik atau social distancing.

Tayangan-tayangan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan ini didominasi oleh program hiburan seperti variety show.

Baca juga: Hamburkan Dollar ke Lantai, Acara Nih Kita Kepo Ditegur KPI

Namun, KPI juga mencatat ada program religi dan talkshow yang melanggar prokes selama pandemi.

Sejauh ini, KPI belum memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada 37 acara televisi yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Nanti, Rapat Pleno akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan pada masing-masing program siaran yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam siaran pers di situs resmi KPI.

Baca juga: KPI Tegur Pagi Pagi Ambyaaarrr karena Tayangkan Joget Berlebihan Dewi Perssik, Nita Thalia, dan Nassar

TV One dan Trans TV menjadi penyumbang terbesar acara-acara yang diduga melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Trans TV tercatat menyumbangkan delapan acara dari mulai Santuy malam hingga Nih Kita Kepo.

Sementara TV One mengirimkan 12 perwakilan dari mulai One Prida MMA hingga Rumah Mamah Dedeh.

Baca juga: Dokter Tirta Pertanyakan Kebijakan KPI Wajibkan Artis Pakai Masker dan Face Shield Saat Tampil di TV

KPI berharap agar setiap stasiun televisi kembali meninjau ulang peraturan yang telah ditetapkan demi menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com